Polemik PAW Desa Bandungrejo Memanas, Istri Ketua BPD Laporkan Akun Facebook ke Polres Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dinamika politik tingkat desa di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, resmi memasuki ranah hukum.

Buntut dari desakan warga terkait pengisian jabatan Kepala Desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), seorang warga melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Bojonegoro.

Laporan polisi bernomor STPL/44/II/2026/SATRESKRIM tersebut dilayangkan oleh Alfiah Binti Lantip (43), warga Dusun Tloko, Desa Bandungrejo, pada Jumat (13/02/2026) malam.

Ia melaporkan pemilik akun Facebook berinisial A atas unggahan yang dinilai menyerang kehormatan suaminya, Samsul Sidiq, yang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Kejadian ini berawal Konflik ini dipicu oleh wafatnya Kepala Desa Bandungrejo pada Desember 2025. Kekosongan kursi kepemimpinan desa memicu gelombang desakan dari sekelompok warga yang meminta segera dilaksanakannya PAW.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, Masyarakat Mayangrejo Bojonegoro Masih Lestarikan Langen Beksan Tayub

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya tensi mulai meningkat sejak 24 Januari 2026, saat sekitar 50 warga mendatangi rumah pelapor untuk mendesak Ketua BPD segera menggelar musyawarah.

Meski sempat dilakukan pertemuan di Balai Desa pada 27 Januari, namun belum ditemukan titik temu terkait anggaran pelaksanaan yang disebut-sebut menjadi kendala utama.

Puncak kekesalan pelapor terjadi setelah rentetan aksi massa. Pada Kamis (12/02/2026), puluhan warga kembali mendatangi rumah pelapor. Karena Ketua BPD sedang tidak di tempat, warga dilaporkan sempat merangsek masuk ke dalam rumah untuk melakukan penyisiran.

Baca Juga:  Bersama Pemkab Pamekasan Perempuan Bangsa DPAC Partai PKB Laksanakan Vaksinasi

Ketegangan ucapan secara verbal tersebut kemudian berlanjut ke ruang digital.

Pada Jumat sore, pelapor menemukan unggahan dari akun Facebook inisial A yang memuat foto sejumlah pengurus BPD dengan wajah disilang (X).

Gambar tersebut disertai narasi pencarian terhadap Ketua dan Anggota BPD Bandungrejo.

“Saya tidak terima karena postingan itu diunggah di khalayak ramai. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga di lingkungan tempat tinggal,” ungkap Alfiah dalam laporannya.

Pelapor yang didampingi pengacaranya Mustain SH membenarkan dan telah menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) postingan tersebut kepada penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Selain itu, dua saksi kunci berinisial CH dan W, yang juga merupakan warga terdampak dan saksi mata di media sosial, telah dicantumkan dalam berita acara.

Dari pengalian informasi awak media Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan tersebut dan sedang melakukan pendalaman. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan aspirasi politik di media sosial, karena potensi pelanggaran UU ITE dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB