ASN dan PHL Terkena OTT di Pasar Lenteng Sumenep

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga orang di Pasar Lenteng, Minggu (28/06).

Ketiganya adalah dua Pegawai Harian Lepas (PHL) dan satu ASN (Aparatur Sipil Negara).

Mereka diringkus lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) kios di Pasar Lenteng kepada pedagang yang hendak menempati kios atau lapak baru, sekitar pukul 10:00 WIB. Padahal biasanya penempatan itu dilakukan dengan cara diundi.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketiga oknum tersebut.

Baca Juga:  Kiai Karismatik asal Sumenep, KH Suhail Imam Dikabarkan Wafat

“Benar,” ucap singkat AKP Widiarti.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhany Rahadian Basuki juga membenarkan adanya OTT pungli itu.

Ketiga orang itu sudah diperiksa di Mapolres. Mereka ditangkap karena melakukan Pungli terhadap pedagang yang hendak menempati kios atau lapak dimaksud.

“Dari tangan pelaku terkumpul uang sekitar Rp 15,3 juta,” katanya.

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif. Termasuk, menelusuri catatan punglinya, sehingga biar ada kejelasan alurnya.

“Segera proses tuntas, karena pungutan ini tidak ada dasanya. Sehingga, ini bisa dikatakan pungutan liar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi di Kantor DPRD Sumenep, Pendemo Bawa Pocong

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru