BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Koperasi Wanita (Kopwan) di Kabupaten Bojonegoro kini memasuki babak baru. Tidak lagi hanya menjadi wadah simpan pinjam konvensional, ribuan ibu-ibu yang tergabung dalam Kopwan PKK desa,seperti di Desa Tanjungharjo, kini didorong untuk bertransformasi menjadi penggerak ekonomi desa yang modern, transparan, dan terintegrasi secara nasional.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dinkopdag UM) Bojonegoro, Retno Wulandari, dalam sambutannya di Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku 2025 di Desa Tanjungharjo, Minggu (11/1/2026). Bojonegoro Provinsi Jawa timur.
Retno menekankan pentingnya perubahan paradigma bagi pengurus koperasi di era digital. Menurutnya, keterbukaan adalah kunci utama kepercayaan anggota.
“Koperasi harus terbuka dan smart. Jika ada masalah, jangan saling menghakimi di luar. Bawa ke forum RAT, cari solusi lewat musyawarah. Itulah jati diri koperasi yang sebenarnya,” ujar Retno.
Untuk mendukung hal ini, Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan sistem berbasis link digital. Melalui sistem ini, anggota dapat memantau kesehatan organisasi secara real-time untuk memastikan pengurus menjalankan amanah dengan sehat dan jujur.
Menurutnya, berdasarkan data terbaru, tantangan besar masih membentang. Dari total 480 unit Kopwan yang terdata di Bojonegoro, tercatat hanya 120 unit yang berstatus aktif, sementara 360 unit lainnya dalam kondisi tidak aktif.
“Target kita ke depan adalah menghidupkan kembali 360 unit yang pasif tersebut. Pemkab ingin koperasi bukan sekadar nama di papan, tapi benar-benar terasa manfaatnya bagi ekonomi keluarga,” jelasnya.
Retno mengimbau agar Kopwan yang aktif tidak hanya terpaku pada usaha simpan pinjam, tetapi mulai menggali potensi lokal dan membuka unit usaha baru di tingkat desa.
Saat disinggung terkait kemungkinan Integrasi Kopwan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Sebagai salah satu terobosan.
“Persoalannya KDMP sini Tanjungharjo baru atau lama, duluan mana dengan kopwan dengan KDMP,” ungkapnya.
Imbuhnya, integrasi antara Kopwan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mestinya bisa karena setiap desa fariativ dan KBLI nya berbeda (red: terkait simpan pinjam) di KDMP tersebut, maka itu perlu duduk bersama.
Karena hal ini didukung didukung oleh regulasi terbaru tahun 2025 yang memperkuat struktur koperasi di tingkat akar rumput.
“Integrasi itu bisa, namun syarat utamanya adalah kesepakatan bersama. Koperasi mana yang baru dan mana yang lama, harus duduk bersama antara pengurus Kopwan dan KDMP, mau tidak, karena setiap desa berbeda dan fariatif,” tambah mantan Kepala Dinas PU Bina Marga tersebut.
Menutup keterangannya, Retno berharap Kopwan tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada. Fokus utama ke depan adalah bagaimana koperasi mampu menghidupkan usaha para anggotanya dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa masing-masing.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















