BPN Disebut Tak Pernah Sosialisasi Program PTSL di Desa Wedi Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam Progres Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, mengalami kejangalan dalam Proses pelaksanaan mengurus untuk mendapatkan PTSL tersebut.

Dalam hasil investigasi SUARABANGSA.co.id, ternyata Badan Pertanahan Negara (BPN) tidak pernah melakukan sosialisasi terkait adanya PTSL untuk Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Ketua Panitia Program PTLS Desa Wedi Deni Isna Syahada mengatakan, dalam proyek PTSL yang ada di Desa Wedi tersebut BPN tidak pernah Sosialisasi.

“Yang ada kita ditugasi dalam target jangka satu bulan harus bisa mengerjakan proyek tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  DPC Projo Bojonegoro Soroti Urgensi Audit Dana CSR dan Promosi BPR

Dengan adanya tugas tersebut, akhirnya Pihak Desa mengumpulkan para pemohon dan tokoh pokmas. Pihak panitia dan pemohon menentukan soal besaran harga.

“Jadi Pihak BPN itu tidak pernah Sosialisasi di Desa Wedi, kita ditugasi Oleh BPN satu bulan harus sudah selesai dan jadi,” ungkapnya lagi.

Terkait biaya Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) menurut Deni ditangung Oleh Pihak Desa.

“Kalau hal itu, ditangung oleh pihak Desa,” jelasnya.

Ditanya soal Kelebihan Bayar dari para pemohon, Deni menjelaskan kalau tidak melihat data Dia tidak bisa merinci dan mengetahui.

“Kalau soal kelebihan bayar, kalau tidak melihat data kita tidak tahu,” kekehnya.

Baca Juga:  408 Kades di Bojonegoro Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

Berita sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL perlu menyiapkan Beberapa dokumen, Seperti KTP, KK, Surat permohonan, bukti Pemasangan tanda batas, dan bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) kecuali bagi Masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam Regulasi SKB tiga Kementerian terkait PTSL memutuskan harga yang sudah disubsidi oleh Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 2017 yang mungkin masih relevan, yang belum direvisi oleh Negara, ternyata aturan Pemerintah tersebut tidak berlaku di Bojonegoro.

Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp 450.000.
Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Kepri, Bangka Belitung): Rp 350.000.
Kategori III (Aceh, Sumut, Kaltim, Kalbar): Rp 250.000.
Kategori IV (Riau, Jambi, Sumsel, Lampung): Rp 200.000.
Kategori V (Jawa dan Bali): Rp 150.000.

Baca Juga:  Sebanyak 328 Desa di Sumenep Akan Bentuk BPD Tahun Ini

Dalam investigasi Awak Media, di desa Wedi Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, PTSL seharga 500 ribu Rupiah perbidang.

Untuk BPN yang membidangi terkait PTSL, sampai ini belum ada jawaban yang pasti saat dihubungi oleh awak media lewat WhatsApp. Dan salah satu Pegawai BPN segera menyampaikan ke Bidangnya, dan sampai saat ini belum ada jawaban.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru