BPN Disebut Tak Pernah Sosialisasi Program PTSL di Desa Wedi Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam Progres Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, mengalami kejangalan dalam Proses pelaksanaan mengurus untuk mendapatkan PTSL tersebut.

Dalam hasil investigasi SUARABANGSA.co.id, ternyata Badan Pertanahan Negara (BPN) tidak pernah melakukan sosialisasi terkait adanya PTSL untuk Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Ketua Panitia Program PTLS Desa Wedi Deni Isna Syahada mengatakan, dalam proyek PTSL yang ada di Desa Wedi tersebut BPN tidak pernah Sosialisasi.

“Yang ada kita ditugasi dalam target jangka satu bulan harus bisa mengerjakan proyek tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Karena Pecah Ban, Mitsubishi Galant Tabrak Suzuki Ertiga

Dengan adanya tugas tersebut, akhirnya Pihak Desa mengumpulkan para pemohon dan tokoh pokmas. Pihak panitia dan pemohon menentukan soal besaran harga.

“Jadi Pihak BPN itu tidak pernah Sosialisasi di Desa Wedi, kita ditugasi Oleh BPN satu bulan harus sudah selesai dan jadi,” ungkapnya lagi.

Terkait biaya Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) menurut Deni ditangung Oleh Pihak Desa.

“Kalau hal itu, ditangung oleh pihak Desa,” jelasnya.

Ditanya soal Kelebihan Bayar dari para pemohon, Deni menjelaskan kalau tidak melihat data Dia tidak bisa merinci dan mengetahui.

“Kalau soal kelebihan bayar, kalau tidak melihat data kita tidak tahu,” kekehnya.

Baca Juga:  Cari Bibit Atlit Sejak Dini, PSHT Bojonegoro Gelar Kejuaraan SH Champion Kids

Berita sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL perlu menyiapkan Beberapa dokumen, Seperti KTP, KK, Surat permohonan, bukti Pemasangan tanda batas, dan bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) kecuali bagi Masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam Regulasi SKB tiga Kementerian terkait PTSL memutuskan harga yang sudah disubsidi oleh Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 2017 yang mungkin masih relevan, yang belum direvisi oleh Negara, ternyata aturan Pemerintah tersebut tidak berlaku di Bojonegoro.

Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp 450.000.
Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Kepri, Bangka Belitung): Rp 350.000.
Kategori III (Aceh, Sumut, Kaltim, Kalbar): Rp 250.000.
Kategori IV (Riau, Jambi, Sumsel, Lampung): Rp 200.000.
Kategori V (Jawa dan Bali): Rp 150.000.

Baca Juga:  Usai Dilantik, Begini Harapan Ketua AKD Bojonegoro

Dalam investigasi Awak Media, di desa Wedi Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, PTSL seharga 500 ribu Rupiah perbidang.

Untuk BPN yang membidangi terkait PTSL, sampai ini belum ada jawaban yang pasti saat dihubungi oleh awak media lewat WhatsApp. Dan salah satu Pegawai BPN segera menyampaikan ke Bidangnya, dan sampai saat ini belum ada jawaban.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru