BPN Disebut Tak Pernah Sosialisasi Program PTSL di Desa Wedi Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam Progres Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, mengalami kejangalan dalam Proses pelaksanaan mengurus untuk mendapatkan PTSL tersebut.

Dalam hasil investigasi SUARABANGSA.co.id, ternyata Badan Pertanahan Negara (BPN) tidak pernah melakukan sosialisasi terkait adanya PTSL untuk Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Ketua Panitia Program PTLS Desa Wedi Deni Isna Syahada mengatakan, dalam proyek PTSL yang ada di Desa Wedi tersebut BPN tidak pernah Sosialisasi.

“Yang ada kita ditugasi dalam target jangka satu bulan harus bisa mengerjakan proyek tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Gelar Pengobatan Gratis, LKNU Sampang Gandeng Jam'iyyah Ruqyah Aswaja

Dengan adanya tugas tersebut, akhirnya Pihak Desa mengumpulkan para pemohon dan tokoh pokmas. Pihak panitia dan pemohon menentukan soal besaran harga.

“Jadi Pihak BPN itu tidak pernah Sosialisasi di Desa Wedi, kita ditugasi Oleh BPN satu bulan harus sudah selesai dan jadi,” ungkapnya lagi.

Terkait biaya Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) menurut Deni ditangung Oleh Pihak Desa.

“Kalau hal itu, ditangung oleh pihak Desa,” jelasnya.

Ditanya soal Kelebihan Bayar dari para pemohon, Deni menjelaskan kalau tidak melihat data Dia tidak bisa merinci dan mengetahui.

“Kalau soal kelebihan bayar, kalau tidak melihat data kita tidak tahu,” kekehnya.

Baca Juga:  Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penjambretan di Camplong Sampang Diciduk Polisi

Berita sebelumnya, bagi masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL perlu menyiapkan Beberapa dokumen, Seperti KTP, KK, Surat permohonan, bukti Pemasangan tanda batas, dan bukti setor Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) kecuali bagi Masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam Regulasi SKB tiga Kementerian terkait PTSL memutuskan harga yang sudah disubsidi oleh Anggaran Pembangunan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan SKB 3 Menteri Tahun 2017 yang mungkin masih relevan, yang belum direvisi oleh Negara, ternyata aturan Pemerintah tersebut tidak berlaku di Bojonegoro.

Kategori I (Papua, Papua Barat, Maluku, NTT): Rp 450.000.
Kategori II (Sulawesi Tengah, NTB, Kepri, Bangka Belitung): Rp 350.000.
Kategori III (Aceh, Sumut, Kaltim, Kalbar): Rp 250.000.
Kategori IV (Riau, Jambi, Sumsel, Lampung): Rp 200.000.
Kategori V (Jawa dan Bali): Rp 150.000.

Baca Juga:  Dengan Adanya RPL, Bupati Anna Harapkan Desa di Bojonegoro ada Peningkatan

Dalam investigasi Awak Media, di desa Wedi Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, PTSL seharga 500 ribu Rupiah perbidang.

Untuk BPN yang membidangi terkait PTSL, sampai ini belum ada jawaban yang pasti saat dihubungi oleh awak media lewat WhatsApp. Dan salah satu Pegawai BPN segera menyampaikan ke Bidangnya, dan sampai saat ini belum ada jawaban.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru