DPRD Bojonegoro Bakal Evaluasi Program BKKD dan Kombi, Begini Komentar Kades

- Admin

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh Choiri kades Plesungan kecamatan kapas, Bojonegoro.

i

Moh Choiri kades Plesungan kecamatan kapas, Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro akan mengevaluasi dan memangkas anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Moh Choiri, Kepala Desa Plesungan juga ikut menyoroti peristiwa tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hak dari legislatif dan kewenangan Anggota DPRD Bojonegoro.

Menurut Moh Choiri, perlu diketahui bersama, jika ingin membangun desa salah satunya dengan BKKD tersebut.

Pasalnya, Pemkab tidak punya kewenangan membangun fasilitas umum desa, jadi secara pengelolaan BKKD adalah kewenangan Desa dan hal tersebut diatur diregulasi Undang undang desa, nomer 6/2014 dan UU nomer 23/2014.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dampingi Penerimaan SK Alih Bentuk STIT Al Karimiyah Menjadi Institut

Jika pemkab ingin membangun desa lewat Bantuan Khusus keuangan Desa (BKKD) tidak ada masalah.

“Yaa, Kalau pemkab pingin membangun desa dan intervensi desa ya lewat BK, kalau ingin membangun desa ya lewat bantuan keuangan desa dan itu sesuai undang undang desa nomer 6/2014 dan UU nomer 23/2014,” ungkapnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru