Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

- Admin

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik Rumah Sakit Onkologi mulai ada titik terang dan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro yang awalnya enggan berkomentar kini mulai buka suara.

Sebelumnya terkait Anggaran Untuk pembelian tanah maupun pembangunan Rumah Sakit (RS) Onkologi yang masih simpang siur dan status tanah serta yang lainnya masih menjadi pertanyaan dan sorotan, Antara tanah milik Pemerintah kabupaten Bojonegoro atau tanah perseorangan yang dihibahkan dari perseorangan ke Pemkab Bojonegoro, Sabtu (12/7/2025).

Berdasarkan informasi awak media yang diperoleh, lahan tersebut sebelumnya ditawarkan seharga Rp 450.000 per meter persegi, namun dalam dokumen APBD dicatat dengan harga sekitar Rp1,4 juta per meter persegi atau total Rp 6,5 miliar untuk luas 4.500 m².

Dan sebelumnya Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dimintai komentar engan menjawab.

Baca Juga:  Jelang Libur Akhir Tahun, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi di Pantai Wisata Camplong Sampang

Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum M.Kes, menjelaskan terkait pembelian tanah untuk Rumah Sakit Onkologi Bojonegoro sudah sesuai Regulasi dan prosedur terkait pembelian tanah untuk Rumah sakit tersebut.

“Meniko (Hal ini) terkait menopo (apa), kalau pembelian tanah tersebut kami sudah berupaya mengikuti setiap prosedur terkait pembelian tanah,” ungkapnya.

Tambahnya, saat ini RS Onkologi yang dibutuhkan kurang lebih 6,500 m2.

“Untuk data pastinya saya pastikan dulu njeh mungkin senin baru ada, kalau yang dibeli luasnya kurang lebih 6.500 m2,” jelasnya.

Saat awak media mencoba menyingung terkait Setatus tanah mana yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan mana yang tidak dibeli oleh Pemkab Bojonegoro, menurut Mantan kepala Dinkes yang sekarang menjabat Direktur di Rumah sakit Umum Sosdoro jati Kusumo tersebut, seingat Wanita yang akrab dipangil Bunda Ani menurutnya, yang dibeli tanah dan bangunan dan yang dibeli oleh Pemkab Bojonegoro ada di Dapur, Restoran, Gedung dan lahan parkir Resident.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Mobil Vaksinasi Respon Cepat Karya Forkopimda Kota Surabaya

“Nanti kami pastikan dulu njeh (red:Ya), karena yang dibeli pun itu 1 bangunan dengan the resident Seingat saya, dulu tanah dan bangunan yang dibeli adalah dapur, restoran, gedung penunjang dan parkir the resident tersebut,” ungkapnya.

Saat disingung terkait status tanah Ani menambahkan, terkait status tanah yang paham adalah Badan Pertanahan Negara (BPN), dan Verifikasi sertifikat dilakukan oleh BPN, dan tanah yang dibelakang onkologi tersebut tidak masuk tanah yang sudah dihibahkan.

“Salah satu tahapan pembelian tanah adalah verifikasi sertifikat oleh BPN,dan memang tanah belakang tersebut tidak termasuk yang dihibahkan, Terkait hibah-hibah meniko monggo(Silahkan) konfirmasi dengan bagian aset njeh (ya), Njeh nanyanya ke aset pak,” pungkasnya saat dihubungi lewat chattnya.

Baca Juga:  Laksanakan Program Kusumo, Wabup Bojonegoro Nyambangi Anak Yatim

Dari pengalian informasi Awak media Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan Berita Acara Penyerahan Aset tanggal 10 Mei 2022, serta SK Tim Penilai BMD No. 188/252/ΚΕΡ/412.013/2022 yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan The Residence telah diserahkan ke Pemkab pada 31 Desember 2021, setelah masa sewa dari pihak ketiga berakhir.

Tanah seluas 20.910 m² tersebut sebelumnya digunakan oleh PT PEPC dan PT EDBS untuk keperluan industri migas, berdasarkan perjanjian sewa resmi dengan Pemkab Bojonegoro.

Setelah masa sewa berakhir pada April 2022, tanah dikembalikan ke Pemkab berikut bangunan di atasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dinkes Pamekasan Gelar Aksi Bergizi Bersama Siswa Sekolah
Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes Bertema Pamekasan Sehat
Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas
Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro
Sistem Keamanan Dipertanyakan, Komisi IV DPRD Sampang Prihatin ada Pasien Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya
Dinkes Sampang Bakal Telusuri Soal Pasien yang Kabur dari Rumah Sakit Sukma Wijaya, Benarkah Ada Kelalaian?
Pasien Rumah Sakit Sukma Wijaya Kabur, Bukti Lemahnya Sistem Keamanan dan Pengawasan
Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Gelar Forum Komunikasi Publik
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:03 WIB

Kukuhkan Kepengurusan FKUB, Ini Harapkan Bupati Bojonegoro

Kamis, 27 November 2025 - 11:35 WIB

Kadisnaker Bojonegoro Apresiasi LSP K3 Raih Naker Award 2025: Putra Daerah Berperan di Level Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WIB

Uang Ngendap 3,6 T Viral Se Indonesia, DPRD dan Eksekutif Bojonegoro Sibuk Bahas Silpa 2026

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Berikan Tunjangan Guru Ngaji

Selasa, 11 November 2025 - 18:39 WIB

DKPP Bojonegoro Buat Gerakan Swasembada Lewat Inovasi Olahan Pangan, Begini Harapan Bupati Bojonegoro

Senin, 10 November 2025 - 10:41 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro Sosialisasi TBC di Car Free Day

Selasa, 4 November 2025 - 18:36 WIB

Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Terbaik IV

Selasa, 4 November 2025 - 07:27 WIB

Bupati Bojonegoro: GAYATRI Jadi Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru

Birokrasi

Kukuhkan Kepengurusan FKUB, Ini Harapkan Bupati Bojonegoro

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:03 WIB