Lagi, Menara Telekomunikasi Milik PT Dayamitra Diduga Berdiri Tanpa Izin Resmi dari Pemkab Bojonegoro

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dugaan pembangunan menara telekomunikasi tanpa izin milik PT Dayamitra Telekomunikasi kembali terulang di Bojonegoro.

Setelah sebelumnya ditemukan kasus serupa di Desa Purwoasri, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kini sebuah menara telekomunikasi kembali berdiri tanpa kelengkapan izin di Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Senin (1/07/2025).

Dalam penelusuran Awak media, Menara yang sudah berdiri menjulang tinggi tersebut hingga saat ini belum memiliki legalitas resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Joko Tri Cahyono yang kami hubungi melalui pesan Whatsapp.

“Waalaikumsalam, belum ada,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Komunitas Lintas Agama Ikuti Binlat Karakter Bangsa di Wonosalam Jombang

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, Taufik Isnanto, saat dimintai keterangan mengenai pembangunan menara telekomunikasi dalam hal ini terkait permohonan Informasi Tata Ruang atas menara yang merupakan milik PT Dayamitra Telekomunikasi menjelaskan bahwa baru pada April 2025.

“Permohonan dan ITR di bulan April 2025, Dayamitra,” terangnya.

Ironisnya, salah satu pekerja yang ditemui di lokasi pembangunan menyebutkan bahwa pekerjaan pembangunan menara tersebut sudah berjalan sekitar tiga minggu. Fakta ini semakin menegaskan lemahnya pengawasan di lapangan, mengingat pembangunan sudah berjalan meskipun dokumen legalitas belum lengkap.

Padahal sesuai SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/272/KEP/412.013/2022, Tim Teknis Pengawasan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bojonegoro terdiri dari Ketua adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Wakil Kepala yakni Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris yaitu Sub Koordinator Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Jalanan Rusak, GPS-Desa di Sumenep Pasang Plang 'Jalan Program Akhirat'

Selanjutnya, dari Catatan Redaksi selama ini yang menjadi anggota tim terkait Regulasi Perbup 40/2020.
Yakni terdiri dari Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro, Sub Koordinator Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Sub Koordinator Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bojonegoro, Kepala Sub Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Non Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro dan Staf pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Guna Mengobati Kerinduan Pada Kesenian, UKM Teater Fataria Gelar Pementasan

Hal ini menambah daftar menara telekomunikasi yang telah melakukan pembangunan terlebih dahulu sebelum kelengkapan izin pembangunan menara terpenuhi.

Sesuai Perbup No 40 Tahun 2020 Tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama pada Pasal 21 ayat 5 terkait perizinan pembangunan menara, bahwa penyedia menara dilarang melakukan pembangunan fisik menara sebelum mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB