Anggota DPRD Bojonegoro Segera Selesaikan Persoalan Adminitrasi Towes BTS

- Admin

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan ditemukan adanya dugaan ada permainan dibawah meja dan tangan-tangan hitam di persoalan pengurusan izin Base Transceiver Station (BTS) yang ada di Bojonegoro, hal ini ternyata tidak terjadi di masa transisi semata, dan juga berpengaruh melemahnya di Pendapatan Daerah (PAD) disektor Telekomunikasi, sedangkan saat ini sektor digital ini sedang naik-naik nya di era digital ini.

Maraknya pendirian menara telekomunikasi diduga tanpa izin di Kabupaten Bojonegoro, dinilai sebagai akibat dari lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rabu (25/6/2025).

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sukur Priyanto, Berharap persoalan-persoalan terkait adminitrasi harus segera diselesaikan dengan baik.

Persoalan tersebut bukan sekadar administratif, melainkan sudah menyentuh soal komitmen antarinstansi dalam menegakkan aturan.

“Ini bukan semata soal dokumen, tapi soal komitmen dan sinergi. Kita butuh penegasan tanggung jawab antar-OPD agar pelanggaran seperti ini tidak terus berulang,” tegas Sukur.

Sukur juga memberikan contoh, kasus di wilayah Lebak Sari, di mana pembangunan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui kontraktor, namun belum disertai dengan keluarnya rekomendasi teknis dari Balai Besar.
Hal ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya tata kelola perizinan.

Baca Juga:  Tahun 2022, Pemkab Bojonegoro Akan Bangun 6.033 Rumah Warga Miskin Lewat Program Aladin

“Itu contoh konkret. Kegiatan sudah jalan, tapi rekomendasi teknis belum keluar. Ini menandakan kurangnya kolaborasi. Harus ada satu meja, semua pihak duduk bersama, tidak jalan sendiri-sendiri,” tambahnya.

Sukur juga mengingatkan bahwa keberadaan menara telekomunikasi seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah, termasuk dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun jika tidak dikawal dengan baik, bisa membuka celah praktik menyimpang.

“Menara telekomunikasi bisa membawa manfaat besar, tapi jika prosesnya tidak tertib, akan membuka ruang untuk permainan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan semua penyedia tower melengkapi administrasinya. Undang semua pihak, fasilitasi penyelesaian, dan jangan beri ruang sebelum izinnya lengkap,” ucap Sukur.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya rapat lintas komisi di DPRD, khususnya antara Komisi D, Komisi A, Komisi Perizinan guna menyusun langkah tegas menata kembali mekanisme pendirian tower di Bojonegoro.

“Kita akan ajak pimpinan Komisi A untuk duduk bersama. Tidak boleh dibiarkan, karena ini jadi peringatan bagi kita semua agar ke depan lebih tertib dan berhati-hati dalam soal perizinan,” tandasnya.

Baca Juga:  Oknum Agen E-Warung di Sumenep Diduga Langgar Hukum, Dinsos Baru Layangkan SP I

Kondisi di lapangan menunjukkan lemahnya koordinasi antar-OPD. Berdasarkan SK Bupati Bojonegoro Nomor 188/272/KEP/412.013/2022, kewenangan teknis pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi berada di bawah tim yang diketuai oleh Kepala Dinas PU Bina Marga.

Di sisi lain, Perbup Nomor 40 Tahun 2020 mewajibkan setiap pembangunan menara memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari PU Cipta karya, yang syarat awalnya adalah Informasi Tata Ruang (ITR) dari bidang Penataan Ruang PU Bina marga dan penataan Ruang.

Sekretaris DPMPTSP Bojonegoro, Joko Tri Cahyono, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mencatat permohonan yang telah sesuai prosedur.

“Kami hanya memiliki data menara yang sudah mengantongi izin resmi. Sementara untuk menara yang tidak berizin, kami tidak memiliki wewenang ataupun datanya, karena proses awalnya berada di ranah teknis, khususnya di Cipta Karya dan PU,” jelasnya.

Dari sisi lain penegakan, Satpol PP Bojonegoro juga mengaku kesulitan bertindak tegas. Melalui Kabid Perundang-Undangan, Yoppy Rahmat Wijaya, disebutkan bahwa laporan dugaan pelanggaran sudah ditindaklanjuti secara berjenjang. Namun, belum ada respon dari dinas teknis terkait.

Baca Juga:  Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Digondol Maling, Pelaku Tertangkap di Ngawi

“Satpol PP hanya bertindak setelah ada dasar yang kuat. Laporan dari bawah kami teruskan ke mako, lalu ke PTSP dan Cipta Karya. Tapi sampai sekarang belum ada feedback,” ungkap Yoppy.

Hingga berita ini ditayangkan, dua OPD utama yang memiliki peran penting — yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang , belum memberikan tanggapan resmi.

Awak media bersama tim mencoba menggali Informasi ke dua Instansi tersebut, dari pukul 13:30 WIB (red: Jam kerja),di dinas Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, nampak ruangan Bidang Penataan Ruang dibeberapa meja masih kosong, hanya ada beberapa anak magang saja dan beberapa karyawan tidak lebih dari dua, kepala bidang dan staff yang lain, untuk yang berkompeten komentar belum nampak hadir diruangan.

Di Dinas PU Cipta Karya belum bisa menemui dan awak media dan tim untuk mengisi buku tamu dulu, untuk menunggu panggilan dari yang berkompeten mengundang.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP
Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas
Sukur Priyanto Sebut Soal RS Onkologi Bojonegoro Sudah Dibahas dan Disetujui Tim BANGGAR
Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono
Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi
DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna
Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya
Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB