BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Puluhan warga dan karyawan PT Sata Tec Indonesia (STI) memadati Balai Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin (16/6/2025) malam.
Mereka menuntut kejelasan dan solusi atas penghentian operasional pabrik tembakau tersebut yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi warga sekitar.
Mediasi yang dipimpin langsung Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, berlangsung sejak pukul 19.45 hingga 21.00 WIB. Kurang lebih Sebanyak 80 orang yang terdiri dari warga, karyawan PT Sata Tec Indonesia, serta perwakilan guru TK dan PAUD hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pembukaannya, Amik Rohadi menjelaskan bahwa mediasi ini digelar atas permintaan warga untuk membahas permasalahan yang timbul akibat pemberhentian operasional pabrik.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Sukowati tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin usaha, melainkan hanya sebatas penerbitan surat domisili. Perizinan pabrik, menurutnya, menjadi ranah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
“Kami dari Pemdes tidak pernah mempersulit keberadaan PT Sata Tec Indonesia. Justru kami mendukung keberadaan perusahaan yang menyerap banyak tenaga kerja warga sekitar. Namun untuk urusan izin, kami tidak memiliki kewenangan,” tegas Amik Rohadi.
Perwakilan karyawan PT Sata Tec Indonesia, Lamidi, mempertanyakan alasan penghentian produksi PT Sata Tec Indonesia dan mendesak Pemdes untuk memberikan solusi yang konkret.
Mereka mengaku keberatan karena kehilangan mata pencaharian, sementara mereka memiliki cicilan dan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.
Dalam suasana yang mulai memanas, Sekertarid Desa (Sekdes) Sukowati, M. Nasyirudin, menambahkan bahwa DPRD Bojonegoro dan Wakil Bupati juga telah turun langsung dalam persoalan ini, namun Pemdes tidak dilibatkan secara penuh dalam proses penyelesaiannya.
Ia juga menegaskan bahwa pabrik tidak ditutup, melainkan menunggu kelengkapan perizinan.
“Kami tidak memihak perusahaan. Yang kami perjuangkan adalah agar pabrik segera menyelesaikan perizinannya agar warga bisa kembali bekerja,” ujar Nasyirudin.
Nasyirudin juga mengingatkan agar warga tidak terprovokasi oleh opini yang tidak bertanggung jawab.
Meski mediasi resmi dibubarkan, perwakilan guru TK dan PAUD Sukowati bersama para pekerja PT Sata Tec Indonesia sempat mengadakan diskusi lanjutan.
Mereka sepakat membuat pernyataan bersama yang memperbolehkan perusahaan beroperasi kembali setelah kegiatan belajar mengajar selesai setiap harinya.
Terpisah, Humas PT Sata Tec Indonesia, Arif Abdullah, menjelaskan bahwa pihak perusahaan bersedia menuruti tuntutan para guru dengan syarat harus ada pernyataan tertulis dari pihak terkait.
Penulis : Takim
Editor : Putri