Kasus Tambak Udang tak Kunjung Selesai, Ketua FKMS Nilai Pemerintah Banyak Alasan

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Persoalan tambak udang kembali diperjelas, terbukti sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Fron Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar audiensi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dan beberapa OPD lainnya, turut hadir dalam audiensi yang dilakukan FKMS.

Namun, Sutrisno selaku ketua FKMS kecewa dengan bahasan yang dilakukan dalam audiensi bersama OPD Sumenep, sebab menurutnya bahasan dalam audiensi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ia menilai dalam forum tersebut tidak mendapatkan jawaban-jawaban yang pas terkait kasus tambak udang di Sumenep.

Baca Juga:  Truk Pengangkut Oksigen Terguling di Sumenep

“Hanya berbagai alasan yang kami terima,” kata Sutrisno, Senin (29/06).

Salah satu yang disorot dalam kasus tambak udang di Sumenep, salah satunya adalah tambak udang yang ada di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, yang sudah beroperasi sejak 2015 lalu, dan bahkan sudah melakukan reklamasi, saat ini sudah beroperasi kembali.

“Tambak tersebut ditutup 2019, Pemerintah butuh waktu 4 tahun dalam menutup tambak tersebut ada apa ini,” ungkapnya.

Bahkan, ia menambahkan, pemerintah sudah sempat menutup tambak udang yang dimaksud, namun saat ini masih beroperasi kembali, bahkan pihaknya membeberkan bahwa menurut dinas terkait sudah mendapatkan izin.

Baca Juga:  Orangnya Tidur, Kandang Ayam Milik Warga Dasuk Hangus Dilalap Api

“Langkah kami tidak akan pernah berubah, kami akan terus kawal ini sampai tertib,” tegasnya.

Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menanggapi hal tersebut, bahwa pihaknya akan mendiskusikan bersama stakeholder yang lain terkait perizinan yang diberikan atas tambak udang yang ada di Desa Pakandangan tersebut.

“Kemungkinan moratorium itu bagaimana, artinya berjeda sejenak kita perbaiki apa yang terjadi, setelah didiskusikan nanti kita tetapkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru