Kasus Tambak Udang tak Kunjung Selesai, Ketua FKMS Nilai Pemerintah Banyak Alasan

- Admin

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Persoalan tambak udang kembali diperjelas, terbukti sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Fron Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar audiensi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep dan beberapa OPD lainnya, turut hadir dalam audiensi yang dilakukan FKMS.

Namun, Sutrisno selaku ketua FKMS kecewa dengan bahasan yang dilakukan dalam audiensi bersama OPD Sumenep, sebab menurutnya bahasan dalam audiensi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Ia menilai dalam forum tersebut tidak mendapatkan jawaban-jawaban yang pas terkait kasus tambak udang di Sumenep.

Baca Juga:  Seorang Yatim di Pamekasan Ini Jalani Hidup Serba Kekurangan

“Hanya berbagai alasan yang kami terima,” kata Sutrisno, Senin (29/06).

Salah satu yang disorot dalam kasus tambak udang di Sumenep, salah satunya adalah tambak udang yang ada di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, yang sudah beroperasi sejak 2015 lalu, dan bahkan sudah melakukan reklamasi, saat ini sudah beroperasi kembali.

“Tambak tersebut ditutup 2019, Pemerintah butuh waktu 4 tahun dalam menutup tambak tersebut ada apa ini,” ungkapnya.

Bahkan, ia menambahkan, pemerintah sudah sempat menutup tambak udang yang dimaksud, namun saat ini masih beroperasi kembali, bahkan pihaknya membeberkan bahwa menurut dinas terkait sudah mendapatkan izin.

Baca Juga:  Operasi Zebra, Polsek Bubutan Jaring 330 Kendaraan

“Langkah kami tidak akan pernah berubah, kami akan terus kawal ini sampai tertib,” tegasnya.

Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menanggapi hal tersebut, bahwa pihaknya akan mendiskusikan bersama stakeholder yang lain terkait perizinan yang diberikan atas tambak udang yang ada di Desa Pakandangan tersebut.

“Kemungkinan moratorium itu bagaimana, artinya berjeda sejenak kita perbaiki apa yang terjadi, setelah didiskusikan nanti kita tetapkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru