PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Padang Sidempuan Risman Kholik Harahap Membantah tidak menanggapi terkait persoalan Perselisihan Organisasi Serikat Buruh DPC F.SPTI – K.SPSI dan PC. F.SPTSI – K.SPSI di Ruang Kerjanya, Jum’at (3/3/2023).
Risman Kholik Harahap membantah kalau pihaknya tidak tanggap untuk melayani masyarakat, seperti pemberitaan di beberapa media yang sangat menyudutkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Padang Sidempuan.
“Saat mereka datang ke kantor Disnaker, saya sedang berada di Kantor Wali Kota mengikuti Zoom Meeting dan Kabid yang membidangi juga sedang rapat di ruangan Bagian Hukum,” ucapnya.
“Sebelumnya mereka datang tiba – tiba membuat ribut di kantor tanpa ada pemberitahuan, dan saya bergegas ke kantor bersama kabid Pendataan dan Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan,” ujar Risman.
Merasa tidak terima atas keabsahan DPC. F.SPTI – K.SPSI yang diketuai Andi Aryanto Harahap, SH atas Administrasi yang didaftarkan oleh pengurus ke Dinas Ketenaga kerjaan Kota Padang Sidempuan, Pihak PC. F.SPTSI – K.SPSI yang diketuai oleh Samsuddin Ritonga merasa diintervensi oleh Dinas Ketenagakerjaan yang di Bidangi Pendataan dan Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan.
Sebelum itu, diketahui pemberitaan beberapa media online yang menyatakan bahwa Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Padang Sidempuan seolah olah mempersulit urusan Administrasi PC. F.SPTSI – K.SPSI Kota Padang Sidempuan, Hal tersebut dibantah dengan tegas oleh Kabid Pendataan dan Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Halaman: (1) (2)
Halaman : 1 2 Selanjutnya