Wabup Bojonegoro: Camat Kasiman Sudah Disanksi, SKnya Sudah Ditanda Tanggani Pak Bupati

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Camat Kasiman Bojonegoro yang makai mobil dinas untuk mudik ke Lampung, sudah mendapat sanksi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Jumat (11/4/2025).

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, mengatakan bahaa Camat Kasiman Novitasari telah disanksi oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro.

Wabup menjelaskan, pihaknya sudah melakukan Rapat bersama sejumlah OPD yang masuk di Tim kedisplinan.

Diantara Inspektorat, Asisten Daerah (Asda) 3, Sekertaris Daerah (Sekda), Kepala bagian (Kabag) hukum, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) dan Kabag Pemerintahan.

Baca Juga:  Bojonegoro Punya Pasar Burung, Bupati Bojonegoro Harapkan Ini

“Terkait sanksi tersebut Surat keputusan (SK) nya juga telah ditanda tanggani Bapak Bupati Bojonegoro,” terangnya.

Lanjutnya, sanksi sudah diberikan kepada camat Novita sari, hal tersebut Sesuai hasil kajian dari tim kedisiplinan.

“Sanksinya Teguran tertulis, dan Pemotongan TPP 25 dan selama 3 bulan 25%,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru