Wabup Bojonegoro: Camat Kasiman Sudah Disanksi, SKnya Sudah Ditanda Tanggani Pak Bupati

- Admin

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Camat Kasiman Bojonegoro yang makai mobil dinas untuk mudik ke Lampung, sudah mendapat sanksi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Jumat (11/4/2025).

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, mengatakan bahaa Camat Kasiman Novitasari telah disanksi oleh Pemerintah Daerah Bojonegoro.

Wabup menjelaskan, pihaknya sudah melakukan Rapat bersama sejumlah OPD yang masuk di Tim kedisplinan.

Diantara Inspektorat, Asisten Daerah (Asda) 3, Sekertaris Daerah (Sekda), Kepala bagian (Kabag) hukum, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) dan Kabag Pemerintahan.

Baca Juga:  Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

“Terkait sanksi tersebut Surat keputusan (SK) nya juga telah ditanda tanggani Bapak Bupati Bojonegoro,” terangnya.

Lanjutnya, sanksi sudah diberikan kepada camat Novita sari, hal tersebut Sesuai hasil kajian dari tim kedisiplinan.

“Sanksinya Teguran tertulis, dan Pemotongan TPP 25 dan selama 3 bulan 25%,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili
Hadiri Rapat Koordinasi di RSUD Sumberrejo, Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya yang Dirawat
Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang
Beri Perhatian Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro MUO Dengan PT PLN Persero
Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar
Demi Mengentas Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Terapkan Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Kartini, Begini Pesannya
Kesbangpol Bojonegoro Gelontorkan Bantuan Untuk Ormas Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Rabu, 23 April 2025 - 12:30 WIB

Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

Selasa, 15 April 2025 - 18:33 WIB

SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:01 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:27 WIB