Korban Penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan Sampang Ternyata Maling Tabung Gas Elpiji

- Admin

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Korban penganiayaan di salah satu warung makan, di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (04/04/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ternyata maling tabung gas elpiji 3 kilogram.

Korban adalah inisial MA (43), warga Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang. Ia mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan setelah terkena sabetan senjata tajam (sajam) jenis celurit oleh MS (26).

MS sendiri merupakan warga Kecamatan Pangarengan yang tak lain teman dari anak pemilik warung.

Baca Juga:  Diduga Dimintai Rp 10 Juta, Korban Penipuan Asal Surabaya Laporkan Oknum Polsek Kenjeran ke Propam

Kepala Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Mairi, menceritakan, kronologi insiden penganiayaan ini bermula setelah MA tertangkap basah saat mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di warung milik orang tua dari teman MS.

“Maling elpiji, ketahuan pemilik warung. informasi dilokasi seperti itu, tapi saya tidak tau persis. Sempat cekcok, namun MA ini kabur menggunakan motor,” kata Mairi, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (05/04/2025).

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Saat itu, pemilik warung berhasil memegang motor MA untuk menghentikannya. Namun, MA malah tancap gas hingga membuat pemilik warung terjatuh.

Baca Juga:  Halau Pengunjung, Satlantas Polres Sampang Bersiaga di Jalur Pantai Wisata Camplong

“Dikejar sama pemilik warung bersama anaknya. Saat dipepet MA bukannya berhenti tapi justru tambah ngebut, menyebabkan pemilik warung itu jatuh dan terseret hingga mengalami luka lecet,” imbuhnya.

Namun, pelarian MA terhenti. Usai anak pemilik  warung yang di bantu MS berhasil menangkapnya. Kemudian, MA digiring ke warung tersebut.

Saat disinggung mengenai luka sayatan sajam di pipi MA, Ia mengungkapkan bahwa MS tidak sengaja dan refleks melukai pria yang diduga mencuri di warung tersebut.

“Awalnya, celurit itu hanya untuk nakut-nakuti dia (pencuri tabung gas elpiji) biar ngaku, tapi malah berontak dan membuat MS refleks mengayunkan celurit ke dia,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terseret Arus Sungai Desa Prajjan Camplong Sampang, 2 Bocah Ditemukan Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, polisi dari Polres Sampang mengamankan MS (26) karena diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit terhadap MA (43).

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru