SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Peningkatan layanan kelistrikan kepada pelanggan menjadi tujuan customer focused PT PLN (Persero). Termasuk menghadirkan kemudahan pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN Mobile memungkinkan pelanggan untuk menyampaikan keluhan dan melaporkan gangguan kelistrikan tanpa harus mendatangi kantor PLN.
Namun, aplikasi tersebut dinilai tidak efektif ketika pelanggan menyampaikan keluhan terkait terjadinya pemadaman listrik di Desa Kodak, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Ada oknum nakal petugas layanan teknik di PLN ULP Sampang, Madura, yang diduga melakukan manipulasi status pengaduan di aplikasi tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu pelanggan yang bernama Karomah (39). Dirinya mengaku kesal dengan pelayanan PLN yang sering melakukan pemadaman tanpa pemberitahuan.
“Saya melakukan pengaduan via aplikasi PLN Mobile dengan nomor G5425020913919, namun hingga 7 jam lampu tak kunjung menyala. Tetapi anehnya dalam laporan aplikasi, pengaduan tersebut nyala sementara,” keluhnya, Senin (10/02/2025).
Dia memantau tidak lanjut proses pengaduan yang dibuatnya pada Minggu (09/02/2025), pukul 12.33 WIB pengaduan sudah sampai pada penugasan regu.
“Sekitar pukul 14.00 WIB pada aplikasi disebutkan ‘Dalam Pengerjaan’, namun saya tidak mendapat informasi apapun dari petugas,” ujarnya.
Pada pukul 14.04 WIB, kata dia, status pengaduan sudah berubah menjadi ‘Nyala Sementara’. Dia pun merasa heran, sebab hingga pukul 19.31 WIB lampu masih padam, tapi keterangan di aplikasinya sudah nyala sementara.
“Kok bisa, apakah ada yang salah dengan system kerja aplikasi PLN mobile. Atau jangan-jangan, ini bukan systemnya yang bekerja tapi ada oknum petugas yang sengaja mengendalikan,” ungkapnya.
Perempuan berjilbab ini berharap, pihak PLN agar memperbaiki aplikasi PLN mobile khususnya di system fitur pengaduan.
“Biarlah system yang bekerja secara benar dan real bukan dikendalikan. Karena system akan berbicara dengan benar sesuai yang terjadi,” harapnya.
Menurut perempuan dua anak itu, PLN sebagai perusahaan negara harus bisa memberikan pelayanan yang baik, karena sebagai pelanggan sudah memberikan kewajiban dengan membayar listrik tepat waktu.
“Saya sebagai pelanggan PLN, sampai bertanya-tanya apa begini bentuk pelayanan dari PLN ULP Sampang,” ketusnya.
Hingga berita ini dipublikasi, kontributor suarabangsa.co.id, belum memperoleh keterangan dari pihak PT PLN (Persero) ULP Sampang, terkait keluhan pelanggan di wilayah tersebut.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri