Intensif Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi Para Pelanggar Protokol Kesehatan

- Admin

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang masih terus mewabah membuat tim gugus tugas terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI-Polri dan Dishub semakin aktif dan rutin melakukan operasi yustisi di tempat-tempat kerumunan maupun tempat umum. Bahkan, operasi tersebut berlangsung hingga malam hari.

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, operasi yustisi tersebut digelar di Taman Bunga, Kecamatan Sampang pada Senin (01/02/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Tak ayal, warga yang tidak memakai masker langsung mendapatkan sanksi dari petugas. Sanksi sosial dalam bentuk hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun melafalkan Pancasila dan membersihkan sampah bagi pelanggar yang tidak membawa e-KTP.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Implementasi Kartu Tani, Tim Deputi III Kantor Staf Kepresidenan Kunjungi Dinas Pertanian Sampang

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sampang dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” imbaunya.

Menurutnya, operasi yustisi tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres), Pergub Jawa Timur dan Perbup Kabupaten Sampang tentang penerapan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Baca Juga:  Saluran Air tersumbat, 5 Hektare Sawah di Desa Banjar Talela Camplong Sampang Terancam Gagal Panen

“Yang kita lakukan ini merupakan bentuk dukungan dari Instruksi Presiden tentang penegakan protokol kesehatan saat pandemi. Ini salah satu upaya untuk mendisiplinkan warga agar selalu mematuhi anjuran pemerintah,” terangnya.

Diharapkan dengan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru