Intensif Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi Para Pelanggar Protokol Kesehatan

- Admin

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang masih terus mewabah membuat tim gugus tugas terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan TNI-Polri dan Dishub semakin aktif dan rutin melakukan operasi yustisi di tempat-tempat kerumunan maupun tempat umum. Bahkan, operasi tersebut berlangsung hingga malam hari.

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, operasi yustisi tersebut digelar di Taman Bunga, Kecamatan Sampang pada Senin (01/02/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Tak ayal, warga yang tidak memakai masker langsung mendapatkan sanksi dari petugas. Sanksi sosial dalam bentuk hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun melafalkan Pancasila dan membersihkan sampah bagi pelanggar yang tidak membawa e-KTP.

Baca Juga:  Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sampang dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” imbaunya.

Menurutnya, operasi yustisi tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres), Pergub Jawa Timur dan Perbup Kabupaten Sampang tentang penerapan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Baca Juga:  Jadwal Pilkades Serentak di Sampang Belum Ada Kejelasan, DPMD: Tunggu Kajian Perbup

“Yang kita lakukan ini merupakan bentuk dukungan dari Instruksi Presiden tentang penegakan protokol kesehatan saat pandemi. Ini salah satu upaya untuk mendisiplinkan warga agar selalu mematuhi anjuran pemerintah,” terangnya.

Diharapkan dengan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sampang.

“Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru