BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Hingga kini, alat berat Beko belum dipindahkan dari tempat yang rencananya mau dijadikan tambang galian C di tanah negara Solo Valey di Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Tim dari penambang galian C terus berusaha mencari dan meloby Masyarakat Desa Ringintunggal yang menolak Galian C di Balai Desa untuk mendapat izin dadi warga sekitar.
Sementara, Kepala Desa Ringintunggal masih belum bisa dihubungi melalui sambungan Telpon dan juga melalui saluran WatshApp.
Dari beberapa hari penulusuran Awak media warga Ringintunggal sebagian juga resah namun engan berkomentar dan protes dengan Desa. Soal isu janji perkepala dijanjikan uang tersebut adalah ketika proyek tersebut berjalan dan sudah beroperasi.
“Itu pohon jati saya sudah saya tebang dan jagung kemarin sudah di rusak alat berat masa tidak jadi nuw,” ungkap suara dari warga di salah satu video yang sedang Resah dan Video tersebut Viral dan warga berharap Rencana adanya Tambang liar dan ilegal tersebut dihentikan oleh pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah, namun sejauh berita ini ditulis belum ada tanda-tanda dihentikan, dan pihak penambang mencoba mengorganiser masyarakat agar menyetujui rencana penambangan tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sugeng warga Desa Ringintunggal bahwa Soal tambang yang rencana beroperasi di Desa Ringintunggal tersebut akan tetap berjalan, dengan alibi membuat jalan lah dengan iming-iming kopensasi kalau sudah melakukan operasi lah, itu tetap dilakukan oleh mereka, tapi saya dan keluarga tetap adanya tambang tersebut menolak.
“Siapa yang bertangung jawab bila rumah kakak saya longsor, siapa yang bertangung jawab bila terjadi bencana, apalagi daerah tersebut dekat Eksplotasi Migas, apalagi itu tanah negara, siapa yang bertangung jawab bila Pemkab tidak terima dan melaporkan ke pihak polisi, sebenarnya banyak warga yang tidak setuju sebenarnya tapi mereka tidak bersuara, mereka sudah telpon saya semua mereka,” ungkapnya.
Imbuhnya, uang tidak ada artinya bila sudah terjadi bencana, dengan alasan apa pun itu adalah tanah Negara dan semua itu diatur oleh Undang-undang, kalau hal tersebut benar-benar dilakukan maka orang – orang yang pintar yang paham bernegara, orang yang paham lingkungan yang berada di desa Ringintunggal menanam bencana dan membiarkan keburukan terjadi didesa Ringintunggal.
“Kalau hal tersebut benar-benar dilakukan semua harus bertangung jawab, dari kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa semua harus bertangung jawab, kalau sampai terjadi bencana, terjadi longsor, terjadi kekeringan, dan berarti di Bojonegoro hukum nya Lemah, APH tidak peduli dengan lingkungan, karena itu nyata -nyata tanah Negara,” jelasnya.
Lanjutnya, dari kemarin menebarkan isu tetap akan melakukan operasi infonya diawali membuat jalan dulu dan mencoba meloby para tokoh di dalam Ringintunggal maupun diluar Ringintunggal.
“Saya juga sudah diloby dijanjikan tiap bulan akan diberi dan dijatah tiga juta bila sudah beroperasi, tapi kita tolak dan saya tidak mau, kalau saya terima sama saja saya mengiyakan adanya kezaliman, sama saja barang saya di curi tapi saya biarkan dan tidak lapor polisi, buat apa ada polisi kalau itu dibiarkan,” pungkasnya.
Dan sampai berita ini tulis kepala desa Ringintunggal H Pandil engan di konfirmasi, dan alat berat masih ditempat semula, dan info nya penambang ada pertemuan dirumah Rt 10 pada malam ini.
Penulis : Takim
Editor : Putri