Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

- Admin

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARA BANGSA.co.id – Ketika Regulasi perijinan yang di serahkan kepada Daerah maka terjadilah kerusakan alam yang luar biasa, dimana akhir akhir ini maraknya galian C yang dimana tidak berijin, yang lebih miris infonya diduga ada beking orang kuat di belakang dalam tambang ilegal pasir diatas tanah.

Padahal Regulasi galian golongan C telah diubah menjadi batuan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009. Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral, bahan galian golongan C diganti menjadi Surat Izin Pertambangan Batuan, di mana Kabupaten dan provinsi mempunyai kewenangan dalam perijinan, namun Regulasi yang mudah tersebut malah menimbulkan penambangan ilegal, Kamis 1/1/2025 Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Salah satu Contoh di Desa Ringin Tunggal Dengan adanya galian C ilegal yang terjadi di Desa Ringin Tunggal kecamatan Gayam telah menjadi keresahan di masyarakat setempat.
Meskipun telah di lakukan kesepakatan penolakan oleh Warga, BPD dan Kades Ringin Tunggal yang di lakukan di Balai Desa Ringin Tunggal, pada sebelum nya telah terjadi akan dilakukan penambangan yang ilegal dan diatas tanah Negara (Solo Valey).

Menurut salah satu sumber yang engan disebutkan namanya mengatakan, mereka diduga bekingnya sangat kuat, meskipun ditolak oleh warga, alat berat sampai saat ini berita ini ditulis tidak diambil, meskipun mereka akan bekerja dengan sembunyi-sembunyi warga akan siaga dan menolak, akan tetapi para pelaku penambang ilegal dan kaki tanganya masih terindikasi akan melakukan dan akan meneruskan usaha ilegalnya tersebut, Hal itu bisa terindikasi dari masih bercokolnya alat berat/ becho di lokasi pengerukan lahan meskipun sudah ada larangan dan berhenti dari warga pada Hari Senin (23/12/2024) sekian lama, dan tidak ada tindakan dari pihak Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Lima Hari Traffic Light di Tengah Kota Sampang Bermasalah, Instansi Terkait Tak Peka?

“Para centeng mereka saat ini sedang memprovokasi warga dan membuat petaconflik serta menghasut antar RT demi mendapat persetujuan warga, yang mirisnya mereka mengaku keluarga dari pejabat orang penting, dan ternyata orang penting tersebut
Di konfirmasi tidak mengakui,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh HS juga mengatakan demi memuluskan proyek tambang ilegal diatas tanah Negara tersebut (solo valey), beredarnya kabar di masyarakat bahwa para penambang ilegal melakukan berbagai macam bujuk rayu kebeberapa pihak agar supaya mereka bisa beroperasi dan memulai bekerja dengan iming-iming tiap KK akan diberi satu juta.

Baca Juga:  Lima Raperda Dibahas Pansus DPRD Bojonegoro

“Tiap warga mulai resah terjadi adu domba, dan mereka di iming-imingi uang tiap warga infonya akan diberi satu juta demi mendapatkan tanda tangan persetujuan penambangan tersebut, padahal warga hadir dipertemuan tersebut menolak penambangan pasir diatas tanah tersebut,” ungkap HS.

Imbuhnya,Hal tersebut menjadikan keresahan dan timbulnya rasa saling curiga diantara warga dan bisa menjadikan suasana kurang kondusif. Dan dengan adanya tambang ilegal tersebut sampai-sampai menyebabkan beberapa warga yang dekat lokasi galian tambang sampai sakit karena kepikiran adanya tambang dekat tempat tinggalnya.

“Mereka warga yang punya jantung lemah dampaknya secara psikitis drop sakit karena kepikiran dan ketakutan,” imbuhnya.

Dari penelusuran awak media Suara bangsa, relawan dan simpatisan penambang liar tersebut mencoba menutupi dan membuat wacana seolah olah didesa Ringin tunggal tidak terjadi apa-apa, dan saat Kepala Desa Ringin tunggal H. Pandil di Hubungi lewat telpon tidak mengangkat dan menjawab.

Awak media menelusuri ditetangga desa Ringin Tunggal didesa Brabuwan Isu yang senter dibeberapa desa di tanah solo valey juga ada indikasi akan terjadi pengalian pasir diatas solo valey tersebut. Dan tetanga Desa Ringin tunggal beberapa tokoh desa, tokoh pemuda dan tokoh agama mulai diloby untuk mendapat persetujuan untuk mengeruk pasir diatas tanah yang terkandung di galian C tersebut, dan mereka sudah dijanjikan macam-macam agar bisa mengeruk pasir diatas tanah di jalur solo valey tersebut.

Baca Juga:  Pick Up Box L300, Terguling di Ruas Tol Pandaan Jatim

“Mereka kan sudah membuka dibeberapa tempat dan aman tidak ditolak oleh warga, dan infonya beking nya orang kuat, dia akan memulai dari Ringin tunggal, terus ke brabuwan sampai begadon, karena beberapa tokoh-tokoh didesa tersebut mulai diloby,” ungkap HS.

Hal yang berbeda disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto saat disingung terkait galian C ilegal yang sedang marak tak terendus oleh Aparat kepolisian, Kapolres Bojonegoro yang dekat dengan media tersebut segera investigasi dan segera melakukan operasi dibeberapa titik tersebut.

“Yang kemarin itu Video tersebut adalah Video lama, tapi untuk saat ini tempat tersebut sudah tidak beroperasi, kita akan lakukan operasi di beberapa titik, dari titik A, B, C dan lainnya,” ungkapnya saat di cegat beberapa awak media pasca Rilis Akhir Tahun kinerja polres Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru