Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

- Admin

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARA BANGSA.co.id – Ketika Regulasi perijinan yang di serahkan kepada Daerah maka terjadilah kerusakan alam yang luar biasa, dimana akhir akhir ini maraknya galian C yang dimana tidak berijin, yang lebih miris infonya diduga ada beking orang kuat di belakang dalam tambang ilegal pasir diatas tanah.

Padahal Regulasi galian golongan C telah diubah menjadi batuan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009. Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral, bahan galian golongan C diganti menjadi Surat Izin Pertambangan Batuan, di mana Kabupaten dan provinsi mempunyai kewenangan dalam perijinan, namun Regulasi yang mudah tersebut malah menimbulkan penambangan ilegal, Kamis 1/1/2025 Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Salah satu Contoh di Desa Ringin Tunggal Dengan adanya galian C ilegal yang terjadi di Desa Ringin Tunggal kecamatan Gayam telah menjadi keresahan di masyarakat setempat.
Meskipun telah di lakukan kesepakatan penolakan oleh Warga, BPD dan Kades Ringin Tunggal yang di lakukan di Balai Desa Ringin Tunggal, pada sebelum nya telah terjadi akan dilakukan penambangan yang ilegal dan diatas tanah Negara (Solo Valey).

Menurut salah satu sumber yang engan disebutkan namanya mengatakan, mereka diduga bekingnya sangat kuat, meskipun ditolak oleh warga, alat berat sampai saat ini berita ini ditulis tidak diambil, meskipun mereka akan bekerja dengan sembunyi-sembunyi warga akan siaga dan menolak, akan tetapi para pelaku penambang ilegal dan kaki tanganya masih terindikasi akan melakukan dan akan meneruskan usaha ilegalnya tersebut, Hal itu bisa terindikasi dari masih bercokolnya alat berat/ becho di lokasi pengerukan lahan meskipun sudah ada larangan dan berhenti dari warga pada Hari Senin (23/12/2024) sekian lama, dan tidak ada tindakan dari pihak Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Hendra Subrata, Buronan Kasus Percobaan Pembunuhan di Tahun 2008

“Para centeng mereka saat ini sedang memprovokasi warga dan membuat petaconflik serta menghasut antar RT demi mendapat persetujuan warga, yang mirisnya mereka mengaku keluarga dari pejabat orang penting, dan ternyata orang penting tersebut
Di konfirmasi tidak mengakui,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh HS juga mengatakan demi memuluskan proyek tambang ilegal diatas tanah Negara tersebut (solo valey), beredarnya kabar di masyarakat bahwa para penambang ilegal melakukan berbagai macam bujuk rayu kebeberapa pihak agar supaya mereka bisa beroperasi dan memulai bekerja dengan iming-iming tiap KK akan diberi satu juta.

Baca Juga:  Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan se Madura Minta Kapolres Sampang Dicopot dan Demosi

“Tiap warga mulai resah terjadi adu domba, dan mereka di iming-imingi uang tiap warga infonya akan diberi satu juta demi mendapatkan tanda tangan persetujuan penambangan tersebut, padahal warga hadir dipertemuan tersebut menolak penambangan pasir diatas tanah tersebut,” ungkap HS.

Imbuhnya,Hal tersebut menjadikan keresahan dan timbulnya rasa saling curiga diantara warga dan bisa menjadikan suasana kurang kondusif. Dan dengan adanya tambang ilegal tersebut sampai-sampai menyebabkan beberapa warga yang dekat lokasi galian tambang sampai sakit karena kepikiran adanya tambang dekat tempat tinggalnya.

“Mereka warga yang punya jantung lemah dampaknya secara psikitis drop sakit karena kepikiran dan ketakutan,” imbuhnya.

Dari penelusuran awak media Suara bangsa, relawan dan simpatisan penambang liar tersebut mencoba menutupi dan membuat wacana seolah olah didesa Ringin tunggal tidak terjadi apa-apa, dan saat Kepala Desa Ringin tunggal H. Pandil di Hubungi lewat telpon tidak mengangkat dan menjawab.

Awak media menelusuri ditetangga desa Ringin Tunggal didesa Brabuwan Isu yang senter dibeberapa desa di tanah solo valey juga ada indikasi akan terjadi pengalian pasir diatas solo valey tersebut. Dan tetanga Desa Ringin tunggal beberapa tokoh desa, tokoh pemuda dan tokoh agama mulai diloby untuk mendapat persetujuan untuk mengeruk pasir diatas tanah yang terkandung di galian C tersebut, dan mereka sudah dijanjikan macam-macam agar bisa mengeruk pasir diatas tanah di jalur solo valey tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi dari Ombudsman, Begini Komentar Wabup

“Mereka kan sudah membuka dibeberapa tempat dan aman tidak ditolak oleh warga, dan infonya beking nya orang kuat, dia akan memulai dari Ringin tunggal, terus ke brabuwan sampai begadon, karena beberapa tokoh-tokoh didesa tersebut mulai diloby,” ungkap HS.

Hal yang berbeda disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto saat disingung terkait galian C ilegal yang sedang marak tak terendus oleh Aparat kepolisian, Kapolres Bojonegoro yang dekat dengan media tersebut segera investigasi dan segera melakukan operasi dibeberapa titik tersebut.

“Yang kemarin itu Video tersebut adalah Video lama, tapi untuk saat ini tempat tersebut sudah tidak beroperasi, kita akan lakukan operasi di beberapa titik, dari titik A, B, C dan lainnya,” ungkapnya saat di cegat beberapa awak media pasca Rilis Akhir Tahun kinerja polres Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB