Pick Up Box L300, Terguling di Ruas Tol Pandaan Jatim

- Admin

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pick Up Box L300 bernopol L 9840 AS yang dikemudikan oleh Riono (32) warga Dusun Sambigede RT 004 RW 005 Blitar mengalami kecelakaan tunggal di KM 56 /A (100M sebelum cevron Pandaan), Rabu (3/6) pukul 06.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan bahwa, semula kendaraan melaju dari arah Gempol mengarah ke Pandaan (U-S), di lajur Kiri kecepatan +70 Km/ jam, kondisi cuaca cerah.

“Kendaraan Pick Up Box yang bermuatan Sosis, setibanya di Km 55.800/A tiba-tiba ban kiri Belakang pecah, kendaraan hilang kendali oleng dan akhirnya terguling di KM 56/A,” ucap Kompol Dwi.

Baca Juga:  Puluhan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan Pemerintah, Warga di Sampang Ini Rindukan Jalan Mulus

Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Drs. Budi Indra Dermawan mengimbau kepada pengendara agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berkeselamatan berlalu lintas, ingat, keselamatan dalam berlalu lintas, adalah tanggung jawab kita semua,” pesan Direktur Lalu lintas Polda Jatim.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru