Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan

- Admin

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Tlanakan menerima laporan tindak pidana penganiayaan di Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Sabtu, (20-04-2024) pukul 18.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Tlanakan membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/IV/2024/SPKT/POLSEK TLANAKAN/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 20 April 2024.

Dalam laporan Polisi tersebut di jelaskan kronologi kejadian oleh pelapor dan saksi-saksi, bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekira jam 16.00 Wib di pinggir jalan Dusun Nyabegen Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Waka Polres Pamekasan Cek Anggota di Lapangan Yang Melakukan Giat Penyekatan

Kapolsek Tlanakan, AKP Junairi Tirto Admojo, melalui Kasihumas AKP Sri sugiarto menjelaskan, “pada saat itu korban MR, 68 tahun, pekerjaan tani, alamat Dusun Nyabegen, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, mengangkut rumput untuk makan sapinya dengan menggunakan sepeda motor dan sesampainya di tempat kejadian sepeda motor yang di pergunakan korban ditendang oleh pelaku S, 30 tahun dan alamat sama dengan korban”.

“Korban tidak terjatuh hanya rumput yang dibawa korban miring, kemudian pelaku S langsung membacok sebanyak satu kali dengan menggunakan sabit pemotong Rumput dan mengenai kepala bagian belakang MR dan setelah membacok pelaku S langsung lari dan korban oleh saksi S langsung di bawa ke RSUD dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bacok kepala bagian belakang”, tambah Kasihumas.

Baca Juga:  Semarak Malam Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022, Gubernur Jatim : Memberikan Warna

Dengan adanya laporan tersebut Polsek Tlanakan segera membuat permohonan Visum ke RSUD dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan mencari pelaku S yang melarikan diri setelah melakukan pembacokan.

“Kami berupaya untuk segera menangkap pelaku S, dan Polsek Tlanakan dalam pengejaran ini di backup oleh tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan, semoga pelaku segera menyerahkan diri,” pungkas AKP Sri.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Mutasi Strategis Polres Bojonegoro, Kompol Ferry Dharmawan Resmi Jabat Wakapolres Baru
Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru