Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

- Admin

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kabar gembira bagi para petani Bojonegoro, Pemerintah mengeluarkan kebijakan menambah alokasi pupuk bersubsidi.

Dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi ini, akan mendorong produktivitas hasil panen di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro Helmy Elizabeth menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyambut gembira adanya tambahan alokasi pupuk subsidi nasional dengan menambah anggaran mencapai Rp 28 triliun.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Pertanian Nomor B-51/SR.210/M/03/2024 tanggal 27 Maret 2024 tentang Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi.

Baca Juga:  Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Ramadan, Pemdes dan Warga Tanjungharjo Lakukan Penutupan

Dalam aturan tersebut, disebutkan alokasi di Provinsi Jawa Timur untuk pupuk urea sebesar 981.730 ton dari semula 547.347 ton atau naik 71%. Pupuk NPK sebesar 832.370 ton dari semula 389.357 ton atau naik 114%. Termasuk juga ada tambahan pupuk organik sebanyak 104.988 ton dari sebelumnya tidak ada alokasi.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru