Viral Video Ekskavator di Pamekasan Lakukan Pengrusakan Mangrove

- Admin

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentunya hal ini harus segera dihentikan, karena mangrove memang harus dilindungi, apalagi keberadaannya di Madura sangat penting untuk menjaga dan sebagai pelindung ekosistem pantai.

Jika perusakan ini tidak segera dihentikan maka keberadaan mangrove akan semakin habis, sementara kita tahu bahwa pertumbuhan mangrove di Madura itu sangat lambat dan sulit.

Jadi upaya pelestarian konservasi dan rehabilitasi itu harus terus digalakkan. Kondisi mangrove di Pamekasan saat ini sedang tahap pemulihan. Jangan sampai justru malah dialihfungsikan ataupun dirusak.

Baca Juga:  Jum'at Curhat, Polres Pamekasan Terima Keluh Kesah Masyarakat

Jelas bahwa pengrusakan ekosistem mangrove melanggar undang-undang dan untuk itu pihak yang sudah merusaknya harus mempertangungjawabkan tindakan tersebut.

Jelas, undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. pasal 1 nomor 15 tentang kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang selanjutnya tentang kerusakan mangrove, diatur dalam kebumen nomor 201 tahun 2004.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Copet HP Panen di Gelaran Festival ‘SALAK’ Momen Tahunan di Desa Wedi Bojonegoro
Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal
Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi
Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru