Viral Video Ekskavator di Pamekasan Lakukan Pengrusakan Mangrove

- Admin

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tentunya hal ini harus segera dihentikan, karena mangrove memang harus dilindungi, apalagi keberadaannya di Madura sangat penting untuk menjaga dan sebagai pelindung ekosistem pantai.

Jika perusakan ini tidak segera dihentikan maka keberadaan mangrove akan semakin habis, sementara kita tahu bahwa pertumbuhan mangrove di Madura itu sangat lambat dan sulit.

Jadi upaya pelestarian konservasi dan rehabilitasi itu harus terus digalakkan. Kondisi mangrove di Pamekasan saat ini sedang tahap pemulihan. Jangan sampai justru malah dialihfungsikan ataupun dirusak.

Baca Juga:  Setelah Seruduk Pria 23 Tahun, Dua Wanita Cantik Ini Terkapar di Jalan Raya

Jelas bahwa pengrusakan ekosistem mangrove melanggar undang-undang dan untuk itu pihak yang sudah merusaknya harus mempertangungjawabkan tindakan tersebut.

Jelas, undang-undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. pasal 1 nomor 15 tentang kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang selanjutnya tentang kerusakan mangrove, diatur dalam kebumen nomor 201 tahun 2004.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Copet HP Panen di Gelaran Festival ‘SALAK’ Momen Tahunan di Desa Wedi Bojonegoro
Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal
Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi
Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB