Bawaslu Banyuwangi Warning Adanya APS

- Admin

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andrian Yansen Pale, ST., Ketua Bawaslu Banyuwangi

i

Andrian Yansen Pale, ST., Ketua Bawaslu Banyuwangi

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Memasuki tahapan kampanye Tanggal 28 November 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, himbau peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) secara mandiri.

Ketua Bawaslu Banyuwangi Andrian Yansen Pale, ST., ke sejumlah media mengatakan, Bawaslu memberikan keleluasaan kepada peserta pemilu dan tidak menghalangi sosialisasi dan pendidikan politik sepanjang tidak mengandung unsur mengajak.

Tanda mengajak tersebut menurutnya bisa berupa APS banner atau stiker yang terdapat simbol paku, centang, serta kegiatan – kegiatan secara verbal dalam pertemuan – pertemuan terbatas mengajak untuk memilih calon atau pasangan calon tertentu.

Baca Juga:  Bakal Calon Bupati Bojonegoro Setyo Wahono juga Dapat Dukungan dari Ketua Umum DPP Projo

“Itu dilarang, karena melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023, terkhusus Pasal 79,” jelasnya, Rabu (15/11/2023).

Kegiatan untuk penertiban, Bawaslu berkeinginan jelang memasuki tahapan kampanye mestinya sudah tidak ada APS, dan bisa ditertibkan sendiri oleh peserta pemilu secara mandiri.

Penulis : Irawan

Editor : Putri

Berita Terkait

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD
Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:33 WIB

Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Berita Terbaru