Karena penambahan alokasi dana desa (ADD) di P-APBD 2023 Perkiraan 195 M untuk 2021 dan Kurang bayar 2,5 % di 2022 38M, segera untuk dibayar, dan soal penarikan Pajak PBB P2 yang di jadikan sarat sulit pencairan ADD tahap II, hal tersebut dicabut dari regulasi.
Krat Sudawam menambahkan, bantuan keuangan desa (BKD) P.2023 harap dibagi rata yang provesional dan merata untuk 419 desa, Mobil siaga bagi 36 Desa yang belum dapat untuk dianggarkan di P-APBD 2023.
Dan kepala desa Pelem tersebut meminta juga untuk menghadirkan SKPD yang berkompeten.

“Semua ini demi kepentingan masyarakat dan warga kami, maka kami mohon untuk yang berkompeten disini,” pintanya.
Anam Warsito Kepala Desa Wotan, juga meminta kepada legislatif sebelum pembahasan dimulai agar DPRD Bojonegoro untuk memangil Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) PU Bina Marga, Badan perencanaan Daerah (Bapeda), untuk hadir di ruang paripurna. Untuk mempertegas terkait Bantuan keuangan Khusus (BKKD) bagi desa desa yang belum mendapatkannya.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















