“Sebelum pembahasan dimulai kami mohon SKPD untuk dihadirkan di sini, dari PU Bina Marga dan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), kami mohon DPRD untuk dihadirkan disini,” pintanya.
Anam juga bertanya terkait tatib DPRD apakah sudah berubah, apakah sudah dirubah kok tidak bisa menghadirkan eksekutif, dan sepengetahuan Anam DPRD mempunyai hak untuk memangil eksekutif.
“Apakah tatib DPRD sudah dirubah, sepengetahuan saya DPRD bisa memangil eksekutif,” harapnya.
Sampai sidang di sekors DPRD Bojonegoro tidak bisa menghadirkan eksekutif.
Ketika DPRD tidak bisa menghadirkan Eksekutif maka Ketua AKD Sudawam mengintruksikan kepada Seluruh kepala Desa untuk mengawal Rapat badan anggaran (BANGGAR) malam ini demi tercapainya 5 poin tuntutan Kepala desa, yaitu terserapnya Kekurangan dana salur dari 12 persen setengah, yang baru tersalurkan 10 persen, tahun 2021 kurang 195 M, dan tahun 2022 kurang 38 M di P-APBD 2023 harus terbayar, dan 36 siaga untuk 36 desa yang belum mendapatkan nya segera di P-APBD dianggarkan, dan terkait pembayaran pajak yang dibebankan kepada desa dan segera dicabut regulasi tersebut, bantuan keuangan Kusus desa yang harus merata, dan yang paling penting di 2024 ada kenaikan dana salur dari 12,5 persen menjadi 20 persen di KUA PPAS di tahun 2024.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















