Saat disingung hal tersebut sudah terjadi bertahun tahun yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Bojonegoro, Dawam menegaskan hal tersebut demi kebaikan dan kemajuan desa serta Pemerintah Daerah maka aturan tersebut untuk dihapus, bila aspirasi tersebut tidak didengarkan oleh pemkab Bojonegoro maka Kepala Desa Se Bojonegoro bersama perangkatnya akan siap hadir di DPRD dan Pemkab Bojonegoro.
“Kami akan datang lagi bila tidak direalisasikan dan lebih banyak lagi kades dan perangkatnya siap hadir,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Adelia

















