Persoalan Mobil Siaga, AKD Temui DPRD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AKD Krat, Sudawam, SH. saat menyampaikan Aspirasi di DPRD Bojonegoro.

i

Ketua AKD Krat, Sudawam, SH. saat menyampaikan Aspirasi di DPRD Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kedatangan puluhan kepala desa tersebut guna membahas terkait dengan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Menyampaikan aspirasi beberapa hal Bantuan khusus keuangan Desa (BKKD) yang terkait perkembangan di desa. Jumat (18/08/23).

Ada lima klausul tuntutan yang disampaikan oleh kepala Desa yang hari ini ditemui oleh lima pimpinan DPRD Bojonegoro di ruang paripurna.

Baca Juga:  Beri Pelajaran Politik Generasi Muda, AMPG Bojonegoro Gelar Ivent Musik

Mereka langsung ditemui oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar, Wakil Ketua, Sukur Priyanto, Mitro’atien, Sahudi dan anggota Komisi A dan Komisi B.

Lima klausul tersebut yaitu Dari Pemkab Bojonegoro yang kurang bayar, dan terkait mobil siaga dari 26 yang belum disalurkan. AKD juga meminta ada penambahan prosentase BKKD dari 12,5 persen menjadi 20 Persen di tahun 2023.

Ketua Asosiasi Kepala Desa Bojonegoro Sudawam saat jumpa pers mengatakan, ada lima klausul yang disampaikan oleh Wakil rakyat untuk segera direalisasikan kepada desa.

Baca Juga:  Laskar Buah Indonesia Salurkan 3.600 Paket Zakat Mal untuk Warga Mayangrejo serta di Bojonegoro dan Sekitarnya

Yang pertama, ada 26 Desa yang belum mendapatkan mobil siaga yang belum diberikan desa, mobil siaga yang dianggarkan dari Bantuan keuangan Khusus Desa (BKKD), agar 26 Desa yang belum mendapatkan untuk segera diberikan.

“Yang kedua kami Meminta hak kami kekurangan bayar dari 12,5 Persen, kurang bayar dari pemkab dari 2,5 persen segera untuk di bayarkan, Adanya kekurangan bayar alokasi dana desa (ADD) di Tahun Anggaran 2022 sebesar 2,5 persen agar segera direalisasikan ke masing-masing desa,” terangnya.

Baca Juga:  Terkait Pj Bupati Bojonegoro, Projo: yang terpenting bukan titipan

Penulis : Takim

Editor : Adelia

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru