Persoalan Mobil Siaga, AKD Temui DPRD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AKD Krat, Sudawam, SH. saat menyampaikan Aspirasi di DPRD Bojonegoro.

i

Ketua AKD Krat, Sudawam, SH. saat menyampaikan Aspirasi di DPRD Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kedatangan puluhan kepala desa tersebut guna membahas terkait dengan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Menyampaikan aspirasi beberapa hal Bantuan khusus keuangan Desa (BKKD) yang terkait perkembangan di desa. Jumat (18/08/23).

Ada lima klausul tuntutan yang disampaikan oleh kepala Desa yang hari ini ditemui oleh lima pimpinan DPRD Bojonegoro di ruang paripurna.

Baca Juga:  Merespon Keluhan Warga, BBPJN VIII Jatim - Bali Perbaiki Jalan Berlubang di Ruas Jalan Nasional Wilayah Sampang

Mereka langsung ditemui oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar, Wakil Ketua, Sukur Priyanto, Mitro’atien, Sahudi dan anggota Komisi A dan Komisi B.

Lima klausul tersebut yaitu Dari Pemkab Bojonegoro yang kurang bayar, dan terkait mobil siaga dari 26 yang belum disalurkan. AKD juga meminta ada penambahan prosentase BKKD dari 12,5 persen menjadi 20 Persen di tahun 2023.

Ketua Asosiasi Kepala Desa Bojonegoro Sudawam saat jumpa pers mengatakan, ada lima klausul yang disampaikan oleh Wakil rakyat untuk segera direalisasikan kepada desa.

Baca Juga:  Minimarket Semakin Menjamur, Ketegasan Pemkab Sampang Ditunggu para Pedagang Tradisional

Yang pertama, ada 26 Desa yang belum mendapatkan mobil siaga yang belum diberikan desa, mobil siaga yang dianggarkan dari Bantuan keuangan Khusus Desa (BKKD), agar 26 Desa yang belum mendapatkan untuk segera diberikan.

“Yang kedua kami Meminta hak kami kekurangan bayar dari 12,5 Persen, kurang bayar dari pemkab dari 2,5 persen segera untuk di bayarkan, Adanya kekurangan bayar alokasi dana desa (ADD) di Tahun Anggaran 2022 sebesar 2,5 persen agar segera direalisasikan ke masing-masing desa,” terangnya.

Baca Juga:  Sengkarut MBG Bojonegoro: Kuota Jadi Rebutan, Koperasi Desa Merah Putih Masih Jadi Bayangan

Penulis : Takim

Editor : Adelia

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB