Persoalan Mobil Siaga, AKD Temui DPRD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AKD Krat, Sudawam, SH. saat menyampaikan Aspirasi di DPRD Bojonegoro.

i

Ketua AKD Krat, Sudawam, SH. saat menyampaikan Aspirasi di DPRD Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) dari 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Kedatangan puluhan kepala desa tersebut guna membahas terkait dengan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Menyampaikan aspirasi beberapa hal Bantuan khusus keuangan Desa (BKKD) yang terkait perkembangan di desa. Jumat (18/08/23).

Ada lima klausul tuntutan yang disampaikan oleh kepala Desa yang hari ini ditemui oleh lima pimpinan DPRD Bojonegoro di ruang paripurna.

Baca Juga:  IKS PI di Bojonegoro Lakukan Pengobatan Gratis, dari Terapi Listrik Sampai Gurah

Mereka langsung ditemui oleh Ketua DPRD Abdulloh Umar, Wakil Ketua, Sukur Priyanto, Mitro’atien, Sahudi dan anggota Komisi A dan Komisi B.

Lima klausul tersebut yaitu Dari Pemkab Bojonegoro yang kurang bayar, dan terkait mobil siaga dari 26 yang belum disalurkan. AKD juga meminta ada penambahan prosentase BKKD dari 12,5 persen menjadi 20 Persen di tahun 2023.

Ketua Asosiasi Kepala Desa Bojonegoro Sudawam saat jumpa pers mengatakan, ada lima klausul yang disampaikan oleh Wakil rakyat untuk segera direalisasikan kepada desa.

Baca Juga:  Tak Main-main, Polsek Bubutan Tindak Tegas 79 Pengendara

Yang pertama, ada 26 Desa yang belum mendapatkan mobil siaga yang belum diberikan desa, mobil siaga yang dianggarkan dari Bantuan keuangan Khusus Desa (BKKD), agar 26 Desa yang belum mendapatkan untuk segera diberikan.

“Yang kedua kami Meminta hak kami kekurangan bayar dari 12,5 Persen, kurang bayar dari pemkab dari 2,5 persen segera untuk di bayarkan, Adanya kekurangan bayar alokasi dana desa (ADD) di Tahun Anggaran 2022 sebesar 2,5 persen agar segera direalisasikan ke masing-masing desa,” terangnya.

Baca Juga:  Kades Pungur Bojonegoro Digelandang ke Penjara, Diduga Kemplang APBDes 1 Miliar

Penulis : Takim

Editor : Adelia

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru