Bersama DPRD, Pemkab Probolinggo Mulai Bahasa LPj APBD Tahun 20

- Admin

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.

Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/6/2021) pagi.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tanggal 23 Maret hingga 21 April 2021. Dan pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2021 yang lalu telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur. Alhamdulillah untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  PIJP Bersama Pemkab Pamekasan Gelar Baksos

Perolehan opini tertinggi atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras semua pihak, baik eksekutif, legislatif, masyarakat dan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Semoga kedepan prestasi ini dapat dipertahankan.

Pada Nota Penjelasan Bupati Probolinggo yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono disebutkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 2.336.621.884.218,30 terealisasi Rp 2.331.513.790.016,76 atau 99,78%.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 251.853.285.137,80 terealisasi Rp 254.884.191.561,70 atau 101,20%, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 1.962.616.439.080,50 terealisasi Rp 1.952.569.330.698,00 atau 99,49% dan lain-lain pendapatan yang sah berupa pendapatan hibah dianggarkan sebesar Rp 122.152.160.000,00 terealisasi Rp 124.060.267.757,06 atau 101,56%.
Sedangkan belanja daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.910.089.779.530,74 terealisasi Rp 1.708.848.519.538,71. Meliputi, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 1.482.158.924.048,87 terealisasi Rp 1.372.728.814.272,96 atau 92,62%, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 270.154.185.932,03 terealisasi Rp 254.602.152.790,75 atau 94,24%, belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 157.776.669.549,84 terealisasi Rp 81.517.552.475,00 atau 51,67% dan transfer dianggarkan sebesar Rp 593.410.011.000,00 terealisasi Rp 593.395.006.960,00 atau 100,00%.
Apabila realisasi belanja daerah dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 29.270.263.518,05.

Baca Juga:  Hingga Februari 2021, Pasien Sembuh Positif Covid 19 di Probolinggo Capai 2.508

Dalam nota penjelasan tersebut juga disebutkan pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 185.820.906.312,44 terealisasi Rp 185.064.818.439,65 dan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 18.943.000.000,00 terealisasi Rp 18.038.000.000,00.

Apabila realisasi penerimaan pembiayaan daerah dibandingkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperoleh nilai pembiayaan netto sebesar Rp 167.026.818.439,65. Selisih antara defisit anggaran sebesar Rp 29.270.263.518,05 dibandingkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp 167.026.818.439,65 adalah nilai silpa tahun 2020 sebesar Rp 196.297.081.957,70.

Kemudian neraca keuangan meliputi total aset yang dimiliki sebesar Rp 2.688.595.735.387,98, total kewajiban yang menjadi tanggung jawab sebesar Rp 63.698.062.422,81 merupakan kewajiban jangka pendek dan ekuitas yang merupakan selisih antara aset dengan kewajiban menggambarkan total modal sendiri yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada akhir tahun anggaran sebesar Rp 2.624.897.672.965,17.

Baca Juga:  Warga Desa Gunung Maddah Gelar Dangdutan, Kapolsek Sampang Mengaku Tak Tahu Menahu

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah, maka penyajian LKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2020 telah menerapkan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual. Terdiri dari 7 (tujuh) jenis laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).

Penyajian LKPD yang berbasis akrual dapat menyediakan informasi lebih komprehensif, karena setiap transaksi keuangan dan non keuangan dicatat dan diakui saat terjadinya transaksi dan arus sumber daya. Hal ini selaras dengan tujuan penyusunan LKPD yakni untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.

Pembahasan LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini akan berlanjut dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang LPj Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB