Bersama DPRD, Pemkab Probolinggo Mulai Bahasa LPj APBD Tahun 20

- Admin

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.

Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/6/2021) pagi.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tanggal 23 Maret hingga 21 April 2021. Dan pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2021 yang lalu telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur. Alhamdulillah untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Menggelar Resepsi HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Perolehan opini tertinggi atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras semua pihak, baik eksekutif, legislatif, masyarakat dan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Semoga kedepan prestasi ini dapat dipertahankan.

Pada Nota Penjelasan Bupati Probolinggo yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono disebutkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 2.336.621.884.218,30 terealisasi Rp 2.331.513.790.016,76 atau 99,78%.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 251.853.285.137,80 terealisasi Rp 254.884.191.561,70 atau 101,20%, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 1.962.616.439.080,50 terealisasi Rp 1.952.569.330.698,00 atau 99,49% dan lain-lain pendapatan yang sah berupa pendapatan hibah dianggarkan sebesar Rp 122.152.160.000,00 terealisasi Rp 124.060.267.757,06 atau 101,56%.
Sedangkan belanja daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.910.089.779.530,74 terealisasi Rp 1.708.848.519.538,71. Meliputi, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 1.482.158.924.048,87 terealisasi Rp 1.372.728.814.272,96 atau 92,62%, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 270.154.185.932,03 terealisasi Rp 254.602.152.790,75 atau 94,24%, belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 157.776.669.549,84 terealisasi Rp 81.517.552.475,00 atau 51,67% dan transfer dianggarkan sebesar Rp 593.410.011.000,00 terealisasi Rp 593.395.006.960,00 atau 100,00%.
Apabila realisasi belanja daerah dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 29.270.263.518,05.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Launching Pengunaan Tanda Tangan Elektronik

Dalam nota penjelasan tersebut juga disebutkan pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 185.820.906.312,44 terealisasi Rp 185.064.818.439,65 dan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 18.943.000.000,00 terealisasi Rp 18.038.000.000,00.

Apabila realisasi penerimaan pembiayaan daerah dibandingkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperoleh nilai pembiayaan netto sebesar Rp 167.026.818.439,65. Selisih antara defisit anggaran sebesar Rp 29.270.263.518,05 dibandingkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp 167.026.818.439,65 adalah nilai silpa tahun 2020 sebesar Rp 196.297.081.957,70.

Kemudian neraca keuangan meliputi total aset yang dimiliki sebesar Rp 2.688.595.735.387,98, total kewajiban yang menjadi tanggung jawab sebesar Rp 63.698.062.422,81 merupakan kewajiban jangka pendek dan ekuitas yang merupakan selisih antara aset dengan kewajiban menggambarkan total modal sendiri yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada akhir tahun anggaran sebesar Rp 2.624.897.672.965,17.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Alokasikan CSR untuk Sarana dan Prasarana Program Wira Usaha Baru

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah, maka penyajian LKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2020 telah menerapkan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual. Terdiri dari 7 (tujuh) jenis laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).

Penyajian LKPD yang berbasis akrual dapat menyediakan informasi lebih komprehensif, karena setiap transaksi keuangan dan non keuangan dicatat dan diakui saat terjadinya transaksi dan arus sumber daya. Hal ini selaras dengan tujuan penyusunan LKPD yakni untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.

Pembahasan LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini akan berlanjut dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang LPj Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB