Ketiga, untuk tahun anggaran 2023 terdapat penambahan dana bagi hasil (DBH) migas yang cukup signifikan, namun pihak desa baru direalisasikan sebesar 12,5 persen. Dan untuk 2023 ini bagaimana ada penambahan alokasi ADD, dari 12,5 Persen menjadi 20 persen.
“BKKD itu bagus tapi kalau lebih maksimal dan merata akan lebih bagus untuk kemajuan Desa,” ungkap lelaki yang akrab dipanggil Mas Dawam.
Imbuh lelaki yang kemarin diisukan akan Dicalonkan menjadi Bupati Bojonegoro 2024 oleh Beberapa Partai juga menambahkan, yang keempat ini ada Prosentase ADD dari 12,5 Persen meskipun ada 2,5 Persen yang belum dicairkan di 2022, segera untuk diberikan bagi desa yang belum dicairkan, dan ada penambahan Alokasi Dana Desa di tahun 2023.
“Tetapi pada kenyataannya masih belum direalisasikan, buktinya tahun 2022 tetap 10 persen sehingga masih ada kekurangan bayar, Kendati ada kekurangan bayar 2,5 persen, dari 12,5 persen baru direalisasikan 10 persen sejak tahun 2022, ke depan kami dari seluruh desa di Bojonegoro berharap dengan adanya kenaikan DBH migas, ADD untuk desa-desa yang minimal 10 persen yang kini dinaikkan 12, 5 persen untuk menjadi 20 persen,” harapnya.
Lanjutnya, dan Yang kelima, pemkab tidak boleh menahan pembayaran dalam pencairan Bantuan keuangan Khusus Desa (BKKD) bila ada desa yang belum melunasi PBB P2, hal tersebut karena Desa tugasnya hanya membantu saja, aturan tersebut untuk dihapus.
“Desa yang belum dicairkan akan kita Kroscek bersama di Bapenda berapa desa yang belum dicairkan, kalau ini tidak di cairkan ini akan mempengaruhi desa dan perkembangan Desa,” tambahnya.
Penulis : Takim
Editor : Adelia
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















