Polres Jember Gagalkan Peredaran 10 kg Ganja

- Admin

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Polres Jember memusnahkan barang bukti Ganja, Sebanyak 10 kg ganja senilai puluhan juta rupiah berhasil disita dan dimusnahkan selama beberapa bulan terakhir.

Waka Polres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto SH, S.I.K, M. mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan Adapun Ganja yang dimusnahkan adalah seberat 10 kilogram.

“Kami Menetapkan satu orang tersangka berinisial (AA) TKP Lampeji Umbulsari Kasus ini, sindikat antar provinsi, asal barang dari Medan dan tujuan peredarannya provinsi Bali, Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 KG ganja kering,” ungkap Hendry Ibnu Indarto saat konferensi pers Rabu (02/8/2023).

Baca Juga:  PSHT Jember Berikan Bantuan untuk Korban Banjir

Hendry Ibnu Indarto mengatakan modus operandi, pelakunya sebagai kurir narkotika, jenis ganja kering dari Medan ke Bali dan transit di kabupaten Jember, dan di beri upah setiap satu kg 500 ribu.

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman, paling sedikit 6 tahun, sedangkan paling lama 20 tahun atau hukuman mati, pidana denda paling sedikit 1,3 M dan paling banyak 13 M.

Baca Juga:  Rekam Wanita di Toilet, Karyawan Restoran di Jember Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB