Polres Jember Gagalkan Peredaran 10 kg Ganja

- Admin

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Polres Jember memusnahkan barang bukti Ganja, Sebanyak 10 kg ganja senilai puluhan juta rupiah berhasil disita dan dimusnahkan selama beberapa bulan terakhir.

Waka Polres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto SH, S.I.K, M. mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan Adapun Ganja yang dimusnahkan adalah seberat 10 kilogram.

“Kami Menetapkan satu orang tersangka berinisial (AA) TKP Lampeji Umbulsari Kasus ini, sindikat antar provinsi, asal barang dari Medan dan tujuan peredarannya provinsi Bali, Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 KG ganja kering,” ungkap Hendry Ibnu Indarto saat konferensi pers Rabu (02/8/2023).

Baca Juga:  Pasar Pangan Murah Jatim di Jember, Ada Ikan Tongkol hingga Layang Benggol

Hendry Ibnu Indarto mengatakan modus operandi, pelakunya sebagai kurir narkotika, jenis ganja kering dari Medan ke Bali dan transit di kabupaten Jember, dan di beri upah setiap satu kg 500 ribu.

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman, paling sedikit 6 tahun, sedangkan paling lama 20 tahun atau hukuman mati, pidana denda paling sedikit 1,3 M dan paling banyak 13 M.

Baca Juga:  Jemput Paksa Jenazah Covid, Empat Warga Surabaya Jadi Tersangka

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru