Polres Jember Gagalkan Peredaran 10 kg Ganja

- Admin

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Polres Jember memusnahkan barang bukti Ganja, Sebanyak 10 kg ganja senilai puluhan juta rupiah berhasil disita dan dimusnahkan selama beberapa bulan terakhir.

Waka Polres Jember, Kompol Hendry Ibnu Indarto SH, S.I.K, M. mengatakan barang bukti tersebut didapatkan dari hasil pengungkapan Adapun Ganja yang dimusnahkan adalah seberat 10 kilogram.

“Kami Menetapkan satu orang tersangka berinisial (AA) TKP Lampeji Umbulsari Kasus ini, sindikat antar provinsi, asal barang dari Medan dan tujuan peredarannya provinsi Bali, Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 KG ganja kering,” ungkap Hendry Ibnu Indarto saat konferensi pers Rabu (02/8/2023).

Baca Juga:  Gelar Seminar Pendidikan Ekonomi kreatif, Kawendra Ajak Mahasiswa Unipar Sukses Mendirikan Lapangan Kerja

Hendry Ibnu Indarto mengatakan modus operandi, pelakunya sebagai kurir narkotika, jenis ganja kering dari Medan ke Bali dan transit di kabupaten Jember, dan di beri upah setiap satu kg 500 ribu.

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman, paling sedikit 6 tahun, sedangkan paling lama 20 tahun atau hukuman mati, pidana denda paling sedikit 1,3 M dan paling banyak 13 M.

Baca Juga:  Gelar Pesta Gemoy di Jember, Repnas Siap Dukung Prabowo-Gibran Satu Putaran di Pilpres 2024

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB