Tagih Janji Politik Bupati, Inilah 3 Tuntutan Forum Mahasiswa Sampang

- Admin

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (30/07/2021).

Formasa dalam aksinya menuntut realisasi janji politik bupati, mereka merasa di masa pemerintahan H Slamet Junaidi yang hampir setengah perjalanan itu dinilai masih jauh dari harapan.

Berdasarkan pantauan kontributor suarabangsa.co.id, dalam aksi itu sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk serta lembaran kertas putih yang bernada protes.

Ketua Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) Arifin MA mengatakan, bahwa ada beberapa janji bupati mulai kampanye, debat dan juga yang tertulis di RPJMD yakni peningkatan SDM, ekonomi yang berdaya saing serta hubungan harmonisasi masyarakat.

Baca Juga:  Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

“Tapi jika dilihat dari realita yang ada, sejak awal kepemimpinan bupati sampai detik ini tidak membawakan hasil apapun dari tiga pilar yang dijanjikan. Itu berdasarkan hasil yang kami himpun dari berbagai sumber,” ungkapnya saat berorasi.

Sejatinya, kata dia, sebagai mahasiswa mempunyai kewajiban untuk terus mengingatkan pemerintah daerah bahwa Sampang saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ia menilai kebijakan-kebijakan bupati saat ini tidak menguntungkan rakyat.

“Bupati tidak memberikan hak politik masyarakat Sampang dengan menerbitkan Perbup 27/2021, IPM serta ekonomi kita terendah serta termiskin se Jawa Timur,” paparnya.

Baca Juga:  Ulangtahun ke 5, SMSI Sumenep Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Untuk itu, kata dia, Formasa menuntut bupati Sampang agar segera merealisasikan janji-janji politik yang telah disampaikannya yakni :

1. Mewajibkan bupati untuk memberikan perhatian khusus terhadap usaha peningkatan kualitas pendidikan, sebagai poin pilar pertama dari janji politiknya.

2. Menuntut bupati agar memperhatikan ekonomi masyarakat, jangan hanya mementingkan kelompoknya saja, dengan meningkatkan ekonomi masyarakat secara merata dan menindak koruptor di Sampang.

3. Menuntut bupati untuk segera mencabut SK Bupati tentang pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan tahun 2025, karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2 dan PP Nomor 47 tahun 2015 pasal 57 ayat 2.

Baca Juga:  Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sampang, Videonya Viral di Medsos

“Apabila bupati tidak dapat memenuhi tuntutan ini maka dipersilahkan untuk menyiapkan surat pemunduran diri sebagai bupati Sampang,” tandasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru