Bangkai Paus Bungkuk yang Terdampar di Perairan Laut Camplong Sampang Ditenggelamkan

- Admin

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Seekor ikan paus jenis bungkuk ditemukan dalam kondisi mati terdampar di perairan laut Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (30/03/2022).

Penemuan bangkai mamalia laut yang berukuran kurang lebih 20 meter dan berat kurang lebih 10 ton tersebut akhirnya ditenggelamkan ke tengah laut sekitar pukul 12.00 WIB.

Hal ini dikatakan Kapolsek Camplong, AKP Budi Nugroho, kepada kontributor suarabangsa.co.id via aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Menurut Budi, bangkai paus tersebut ditenggelamkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan mengingat besarnya bangkai yang apabila dikubur membutuhkan alat berat untuk di tarik ke pinggir pantai.

Baca Juga:  Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

“Setelah kami melakukan koordinasi dengan instansi terkait sepakat agar bangkai ikan paus tersebut ditenggelamkan di laut, karena jika di kubur dapat terjadi pencemaran atau polusi di lingkungan sekitar,” kata Budi.

Tim gabungan yang ikut terlibat dalam evakuasi dan penenggelaman bangkai paus itu berasal dari Dinas Perikanan, Kasat Polair Polres Sampang, Danposkamladu Camplong, jajaran Polsek, Pokmaswas Camplong dan sejumlah nelayan.

Budi mengatakan bangkai paus yang sudah mengeluarkan bau busuk tersebut ditenggelamkan di kedalaman laut kurang lebih sekitar 70 meter.

Baca Juga:  Ditangan Kades Haji Holid, Desa Banjar Talela Camplong Disulap Bak Kota Kecil di Malam Hari

“Bangkai paus yang sudah membusuk bisa menjadi ancaman. Oleh karena itu, harus segera dikubur atau ditenggelamkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya lagi.

Menurut dia, evakuasi dan penenggelaman dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus atau bakteri yang bisa menyerang masyarakat sekitar.

“Di kedalaman yang tepat, bangkai paus tidak akan mencemari lingkungan sebab akan terurai dan dimangsa biota lain. Apalagi, lokasi penenggelaman sekitar 2 mil dari daratan,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru