KPU Sampang Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Cek Syarat Minimal Suaranya

- Admin

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengumuman ini menandai dimulainya tahapan penting dalam rangkaian Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pengumuman pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sudah diumumkan di laman resmi milik KPU Sampang. Selain itu, juga telah diunggah di media sosial resmi yang dimiliki.

“Pengumuman ini memuat tentang syarat pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati. Selain itu, juga ada syarat dukungan untuk pasangan bakal calon yang maju melalui jalur partai politik,” ujarnya, Senin (26/08/2024).

Baca Juga:  Bripka Liwail Amri, Sosok Polisi yang Gencar Edukasi Masyarakat Terapkan Prokes

Aliyanto memastikan, pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta surat KPU RI.

“KPU Sampang melaksanakan sesuai dengan PKPU 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 tahun 2024, yang isinya memuat syarat dukungan parpol atau gabungan parpol minimal 7,5 persen suara sah Pemilu terakhir,” tegasnya.

Mengacu ketentuan tersebut, kata Aliyanto, KPU Sampang menerbitkan keputusan No 795/2024 mengenai perubahan keputusan No 791/2024 tentang penetapan persyaratan pencalonan.

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi minimal 55.102 suara sah hasil Pemilu 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  Dampak Proyek Pelebaran Jalan, Tiang PJU di Sampang Dibiarkan Mangkrak

Dalam upaya memberikan transparansi informasi, KPU Sampang menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media.

“Pendaftaran ini terbuka bagi semua pasangan calon yang memenuhi persyaratan, dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Mengenai jadwal pendaftaran, KPU Sampang menetapkan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Rinciannya, pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, pada hari terakhir, yakni 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Terakhir Tahun 2021, Bupati Sumenep Mohon Doa Para Alim Ulama

Seluruh proses pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sampang yang berlokasi di Jalan Diponegoro No 49 C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, termasuk formulir dan dokumen persyaratan, dapat diunduh melalui tautan yang telah disediakan oleh KPU Sampang.

Dengan dimulainya tahapan ini, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Sampang dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua pihak diimbau untuk turut menjaga kondusivitas dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB