KPU Sampang Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Cek Syarat Minimal Suaranya

- Admin

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengumuman ini menandai dimulainya tahapan penting dalam rangkaian Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pengumuman pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sudah diumumkan di laman resmi milik KPU Sampang. Selain itu, juga telah diunggah di media sosial resmi yang dimiliki.

“Pengumuman ini memuat tentang syarat pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati. Selain itu, juga ada syarat dukungan untuk pasangan bakal calon yang maju melalui jalur partai politik,” ujarnya, Senin (26/08/2024).

Baca Juga:  Now Normal, Dirlantas Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Helm Bergantian

Aliyanto memastikan, pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta surat KPU RI.

“KPU Sampang melaksanakan sesuai dengan PKPU 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 tahun 2024, yang isinya memuat syarat dukungan parpol atau gabungan parpol minimal 7,5 persen suara sah Pemilu terakhir,” tegasnya.

Mengacu ketentuan tersebut, kata Aliyanto, KPU Sampang menerbitkan keputusan No 795/2024 mengenai perubahan keputusan No 791/2024 tentang penetapan persyaratan pencalonan.

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi minimal 55.102 suara sah hasil Pemilu 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Desa Plampaan Camplong, Bupati Sampang dapat Curhatan Soal Infrastruktur

Dalam upaya memberikan transparansi informasi, KPU Sampang menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media.

“Pendaftaran ini terbuka bagi semua pasangan calon yang memenuhi persyaratan, dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Mengenai jadwal pendaftaran, KPU Sampang menetapkan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Rinciannya, pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, pada hari terakhir, yakni 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:  Bayi Perempuan di Pamekasan Dibuang di Pinggir Jalan

Seluruh proses pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sampang yang berlokasi di Jalan Diponegoro No 49 C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, termasuk formulir dan dokumen persyaratan, dapat diunduh melalui tautan yang telah disediakan oleh KPU Sampang.

Dengan dimulainya tahapan ini, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Sampang dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua pihak diimbau untuk turut menjaga kondusivitas dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB