KPU Sampang Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Cek Syarat Minimal Suaranya

- Admin

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, secara resmi telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pengumuman ini menandai dimulainya tahapan penting dalam rangkaian Pilkada serentak yang akan berlangsung pada Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pengumuman pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sudah diumumkan di laman resmi milik KPU Sampang. Selain itu, juga telah diunggah di media sosial resmi yang dimiliki.

“Pengumuman ini memuat tentang syarat pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati. Selain itu, juga ada syarat dukungan untuk pasangan bakal calon yang maju melalui jalur partai politik,” ujarnya, Senin (26/08/2024).

Baca Juga:  Tarif Mahal, Program Internet Desa di Sampang yang Dikelola PT Atoz Tak Berfungsi

Aliyanto memastikan, pengumuman pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta surat KPU RI.

“KPU Sampang melaksanakan sesuai dengan PKPU 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU 8 tahun 2024, yang isinya memuat syarat dukungan parpol atau gabungan parpol minimal 7,5 persen suara sah Pemilu terakhir,” tegasnya.

Mengacu ketentuan tersebut, kata Aliyanto, KPU Sampang menerbitkan keputusan No 795/2024 mengenai perubahan keputusan No 791/2024 tentang penetapan persyaratan pencalonan.

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh setiap partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi minimal 55.102 suara sah hasil Pemilu 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  DPC PWRI Sumenep Gelar Acara Gebyar Ramadan, Begini Tanggapan Bupati Sumenep

Dalam upaya memberikan transparansi informasi, KPU Sampang menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media.

“Pendaftaran ini terbuka bagi semua pasangan calon yang memenuhi persyaratan, dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Mengenai jadwal pendaftaran, KPU Sampang menetapkan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Rinciannya, pendaftaran pada tanggal 27 dan 28 Agustus akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, pada hari terakhir, yakni 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.59 WIB.

Baca Juga:  Mengenal Sosok Pesilat dan Wasit Muda dengan Segudang Prestasi

Seluruh proses pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sampang yang berlokasi di Jalan Diponegoro No 49 C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, termasuk formulir dan dokumen persyaratan, dapat diunduh melalui tautan yang telah disediakan oleh KPU Sampang.

Dengan dimulainya tahapan ini, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Sampang dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semua pihak diimbau untuk turut menjaga kondusivitas dan mendukung pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru