DPR Bojonegoro Mulai Bahas 4 Raperda untuk Warga Miskin

- Admin

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat paripurna pada hari Selasa (10/5/2023) di Gedung DPRD Bojonegoro.

Dalam rapat paripurna tersebut, membahas empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) dimana dua di antaranya merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan dua diantaranya merupakan inisiatif DPRD Bojonegoro.

Dua raperda inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sementara inisiatif Pemkab adalah Raperda tentang Pengelolaan Kearsipan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Ketua Bapemperda, Sutikno mengatakan, tidak dapat dipungkiri adanya fakta orang-orang miskin yang berhadapan dengan hukum seringkali tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum dengan mudah.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Sampaikan Capaian Program Prioritas di Konfercab NU

“Oleh karena itu, untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya orang-orang miskin di Bojonegoro maka sangat penting bagi Pemkab untuk menetapkan Raperda ini,” tuturnya.

Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, menurut Sutikno jika alasan dibuatnya Raperda ini diantaranya adanya hak setiap orang atas perlindungan terhadap bahaya rokok dan adanya ruang khusus untuk merokok.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Nurul Azizah, mengatakan, jika perlu adanya Pelindungan dan Penyelamatan Arsip, yang terdiri atas Pemusnahan arsip di lingkup Pemkab yang memiliki retensi dibawah 10 (sepuluh) tahun, Pelindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana yang berskala Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Melalui DPRKP, Pemkab Pamekasan Bangun RTLH Sebanyak 760 Unit di Tahun 2021

“Juga, penyelamatan arsip Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang digabung dan atau dibubarkan, serta pemekaran Kecamatan dan Desa/Kelurahan,” ungkapnya.

Lanjut Nurul, melakukan autentikasi arsip statis dan arsip hasil alih media, dan melakukan pencarian arsip statis yang pengelolaannya menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota yang dinyatakan hilang dalam bentuk daftar pencarian arsip.

Selain itu harus ada perizinan, yaitu
Penerbitan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup yang disimpan di lembaga kearsipan Daerah Kabupaten/Kota.

“Harus menjamin keselamatan aset daerah dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas jati diri bangsa, dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya di daerah,” ucap Nurul.

Baca Juga:  Paripurna Pandangan Terkait LPJ Bupati Diterima Fraksi-fraksi, Penetapan Raperda APBD Bojonegoro Gagal Tidak Quorum

Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah
Perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah difokuskan pada perubahan Pasal 44 dan Pasal 45 Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

“Perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah dimaksudkan untuk lebih menekankan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di lingkungannya,” katanya.

Rapat paripurna dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Bupati Bojonegoro diwakili Sekda Bojonegoro, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se- Kabupaten Bojonegoro.

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas Bebas Narkoba, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialiasi dan Bimtek P4GN
Pj Bupati Bojonegoro Apresiasi Capaian Desa Kedungsumber dalam Penilaian Desa Antikorupsi
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumenep Percepat Pemanfaatan DBHCHT
Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Bakal Berantas Rokok Ilegal dengan Siroleg
Menjelang Hari Jadi Bojonegoro, Pj Bupati Andrianto Ziarah Ke Asta Raden Aryo Dalem
Bojonegoro Akan Menjadi Role Model Keluarga Samawa
Kampanye Damai, DPC Projo Bojonegoro Blusukan dan Diskusi Dengan Kelompok Tani
Pimpinan Definitif DPRD Sumenep Resmi Dilantik

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Mulai Sortir Lipat 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang, KPU Targetkan Rampung 3 Hari

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Terkait Kisruhnya Debat Publik Semalam, ini Komentar Dua Petinggi Partai di Bojonegoro

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:27 WIB

Komitmen Paslon MAJU Soal Infrastruktur, Ekonomi, dan Pendidikan dalam Debat Kandidat Pilkada Bangkalan 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Mathur Husyairi Ibaratkan Bangkalan Seperti Meksiko, Banyak Korupsi?

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:08 WIB

‘Soddhu’ Mathur’, Cara Paslon Mathur-Jayus Gaet Pemuda Lewat Diskusi Santai

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Khofifah-Emil Optimis Menang Satu Putaran di Pilgub Jatim 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Logistik Pilgub dan Pilbup Mulai Berdatangan di KPU Pamekasan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 02:49 WIB

183 Hafiz Al-Qur’an Gelar Khataman di Kediaman Mathur, Doakan Keselamatan dan Kemenangan di Pilkada

Berita Terbaru