Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

- Admin

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – DPRD Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Tahun 2022 & Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa malam (9/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siswanto, serta anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko Padang Sidempuan dihadiri Walikota, Wakil Walikota, Sekdako, Kepala OPD, Asisten, , Staff Ahli, Camat dan unsur Forkopimda.

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Padang Sidempuan.

Baca Juga:  Lepas Peserta STQH Ke-18, Wali Kota Padang Sidempuan: Semangatnya Jangan Pernah Padam

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra terkait pembangunam dek penahan di Kelurahan Kantin Kec. Padang Sidempuan Utara, Wako Irsan menjawab bahwa dek tersebut berfungsi sebagai pengaman lingkungan sekaligus penataan lingkungan dan kedepan untuk penopang tugu salak sebagai pusat area publik di pusat Kota Padang Sidempuan.

“Pemko Padang Sidempuan tidak pernah menetapkan area tersebut sebagai taman kota, terkait adanya kerusakan akibat luapan air beberapa waktu yang lalu dapat kami (Pemda) sampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dari pihak penyedia jasa”, ucapnya.

Baca Juga:  Dua Motor Kecelakaan di Jalan Batuan Sumenep, Satu Korban Kritis

Selanjutnya, terhadap RSUD sebagai faskes masyarakat beliau menjelaskan bahwa pada Januari sampai Maret 2023 jumlah kunjungan pasien yang rawat inap maupun rawat jalan sebanyak 5.761 orang.

Kemudian menjawab pandangan fraksi PAN terkait perolehan opini WTP tiga kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wako Irsan mengucapkan terimakasih dan apresiasi.

“Opini WTP ini sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dilakukan sesuai dan searah. Harapannya masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan”, ucapnya.

Menurut Wako Irsan, perolehan WTP juga menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pertangungjawaban APBD.

Baca Juga:  Pengurus dan PUK PC. F.SPTSI - K. SPSI Kota Padang Sidempuan Merasa Diintervensi, Kadis Membantah Tidak Tanggap

Berita Terkait

Waduk Pacal dan Embung Tersier Pacal Dangkal, Bojonegoro Desak BBWS Turun Tangan
Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru