Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

- Admin

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG SIDEMPUAN, SUARABANGSA.co.id – DPRD Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait LKPJ Tahun 2022 & Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa malam (9/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Siwan Siswanto, serta anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko Padang Sidempuan dihadiri Walikota, Wakil Walikota, Sekdako, Kepala OPD, Asisten, , Staff Ahli, Camat dan unsur Forkopimda.

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Padang Sidempuan.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Apresiasi Aksi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra terkait pembangunam dek penahan di Kelurahan Kantin Kec. Padang Sidempuan Utara, Wako Irsan menjawab bahwa dek tersebut berfungsi sebagai pengaman lingkungan sekaligus penataan lingkungan dan kedepan untuk penopang tugu salak sebagai pusat area publik di pusat Kota Padang Sidempuan.

“Pemko Padang Sidempuan tidak pernah menetapkan area tersebut sebagai taman kota, terkait adanya kerusakan akibat luapan air beberapa waktu yang lalu dapat kami (Pemda) sampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dari pihak penyedia jasa”, ucapnya.

Baca Juga:  2 Putri Asal Kota Padang Sidempuan Jadi Finalis Pada Ajang Putri Anak Sumatera Utara Tahun 2023

Selanjutnya, terhadap RSUD sebagai faskes masyarakat beliau menjelaskan bahwa pada Januari sampai Maret 2023 jumlah kunjungan pasien yang rawat inap maupun rawat jalan sebanyak 5.761 orang.

Kemudian menjawab pandangan fraksi PAN terkait perolehan opini WTP tiga kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wako Irsan mengucapkan terimakasih dan apresiasi.

“Opini WTP ini sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dilakukan sesuai dan searah. Harapannya masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan”, ucapnya.

Menurut Wako Irsan, perolehan WTP juga menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pertangungjawaban APBD.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diduga Mengendap Dua Tahun di Polres Padang Sidempuan

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Persetujuan Hasil Raperda APBD Tahun 2025
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sumenep Harapkan Munculnya Sosok Pembuat Inovasi Baru
Debat Publik KPU Bojonegoro Ricuh, Pasangan Calon Bupati 01 Geram, 02 Bersholawat di Panggung
BUMDes Berkaho Pungpungan Bojonegoro Raih Juara II Lomba Unik dan Inovatifnya
Pj Bupati Bojonegoro Lantik Joko Lukito  Jadi Pj Sekda Gantikan Nurul Azizah
Calon Wakil Bupati Bojonegoro 02 Blusukan di Pasar Desa, Begini Komentar Pedagang
Puluhan Ribu Masa Ikuti Gema Sholawat Gus Miftah di Lapangan Padang Bendungan Gerak Bojonegoro
Pura-pura Sholat Malam di Masjid, Warga Bojonegoro Ini Gondol Audio, Kompresor dan Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:22 WIB

Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:24 WIB

Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab

Rabu, 5 Februari 2025 - 03:37 WIB

Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:38 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya

Senin, 13 Januari 2025 - 14:55 WIB

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:08 WIB

Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:00 WIB

Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

Berita Terbaru

Ekonomi

Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal

Jumat, 7 Feb 2025 - 13:47 WIB