“Terkait kekecewaan yang mereka kemukakan di pemberitaan sepertinya terlalu menyudutkan, Masa disitu mereka datang harus selesai, Padahal prosesnya masih tahap verifikasi, mereka seharusnya faham dengan itu,” ungkap Kabid dengan Kesal.
Terpisah, salah satu wartawan senior di Padang Sidempuan Ucok Siregar juga menanggapi persoalan tersebut.
Ucok Siregar menjelaskan tentang Pemberitaan yang menyudutkan Disnaker harusnya berimbang dan tidak menyudutkan salah satu pihak.
“Pemberitaan mereka itu sangat tidak berimbang dan kita nilai tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tegas Ucok Siregar.
Ucok Siregar juga menyarankan Kepada Kadis Ketenagakerjaan, agar menyurati Dewan Pers sebagaimana media tersebut sudah melanggar KEJ.
Halaman : 1 2

















