Terpengaruh Miras, Seorang Cucu di Bagorejo Srono Banyuwangi Bakar Rumah Kakeknya, Pernah Ngancam

- Admin

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Kebakaran terjadi di wilayah sektor Srono, Bayuwangi. Si jago merah tersebut melalap kediaman Sukimin, warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Bagorejo.

Rumah kakek berusia 70 tahun ini terbakar hebat karena diduga bersumber dari kursi sofa dan kasur di dalam rumahnya, yang sengaja di bakar oleh pria terpengaruh miras berinisial GSP, yang merupakan cucu korban, Rabu (07/12/2022) sekitar Pukul 18.15 WIB.

Peristiwa kebakaran ini dibenarkan Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi SH. Menurutnya, sesuai keterangan dari para saksi kejadian sebelum rumah korban kebakaran, cucu korban bersama rekan – rekannya meminum minuman keras jenis arak, bir dan anggur kolesom, di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  Patuhi Protokol Kesehatan, Warga Pekulo Gelar Grebeg Suro

Melihat itu, pemilik korban korban mengungsi di rumah yang berada di Rejoagung Srono, karena takut lantaran dulu cucunya tersebut pernah mengancam Sukimin akan dibunuh, karena permasalahan kedua orang tuanya dan kakek neneknya sering membela. Karena itu, cucu korban ini dendam.

Sekitar Pukul 18.00 WIB, langsung membakar rumah tersebut dengan cara membakar kursi yang terbuat dari kayu dan busa dan kasur di kamar tengah yang ada di TKP menggunakan korek api. Sontak saja, api langsung cepat menjalar hingga mengakibatkan rumah korban terbakar hebat.

Baca Juga:  Wacana Raperda Dana Abadi Pendidikan di Bojonegoro Diapresiasi Dosen Unigoro

Melihat kebakaran itu, saksi Ipin (35) dan Angger (26) warga setempat yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung berteriak dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Tak lama kemudian api tersebut berhasil dipadamkan oleh 5 unit mobil pemadam kebakaran dari Bayuwangi dan Rogojampi. Akhirnya, satu jam kemudian api berhasil dipadamkan oleh petugas.

Saat itu juga polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Srono, untuk diproses lebih lanjut. Di lokasi kejadian polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol plastik bekas berisi sisa minuman keras jenis arak, 1 botol anggur kolesom, dan sebuah kursi yang sebagian terbakar.

Baca Juga:  Dampak Proyek Pelebaran Jalan, Tiang PJU di Sampang Dibiarkan Mangkrak

“Pelaku sudah diamankan. Dia membakar rumah kakek neneknya, seorang diri. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian yang diderita korban akibat perbuatan pelaku, sekitar Rp. 85 juta,” jelas Kapolsek Srono, Kamis (08/12/2022).

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru