Terpengaruh Miras, Seorang Cucu di Bagorejo Srono Banyuwangi Bakar Rumah Kakeknya, Pernah Ngancam

- Admin

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Kebakaran terjadi di wilayah sektor Srono, Bayuwangi. Si jago merah tersebut melalap kediaman Sukimin, warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Bagorejo.

Rumah kakek berusia 70 tahun ini terbakar hebat karena diduga bersumber dari kursi sofa dan kasur di dalam rumahnya, yang sengaja di bakar oleh pria terpengaruh miras berinisial GSP, yang merupakan cucu korban, Rabu (07/12/2022) sekitar Pukul 18.15 WIB.

Peristiwa kebakaran ini dibenarkan Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi SH. Menurutnya, sesuai keterangan dari para saksi kejadian sebelum rumah korban kebakaran, cucu korban bersama rekan – rekannya meminum minuman keras jenis arak, bir dan anggur kolesom, di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  LSP Bareng SDSB di Benculuk Sambangi Rumah Warga Tak Mampu

Melihat itu, pemilik korban korban mengungsi di rumah yang berada di Rejoagung Srono, karena takut lantaran dulu cucunya tersebut pernah mengancam Sukimin akan dibunuh, karena permasalahan kedua orang tuanya dan kakek neneknya sering membela. Karena itu, cucu korban ini dendam.

Sekitar Pukul 18.00 WIB, langsung membakar rumah tersebut dengan cara membakar kursi yang terbuat dari kayu dan busa dan kasur di kamar tengah yang ada di TKP menggunakan korek api. Sontak saja, api langsung cepat menjalar hingga mengakibatkan rumah korban terbakar hebat.

Baca Juga:  Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan, Banyak Anggota Dewan Sampang Tak Hadir

Melihat kebakaran itu, saksi Ipin (35) dan Angger (26) warga setempat yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung berteriak dan menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Tak lama kemudian api tersebut berhasil dipadamkan oleh 5 unit mobil pemadam kebakaran dari Bayuwangi dan Rogojampi. Akhirnya, satu jam kemudian api berhasil dipadamkan oleh petugas.

Saat itu juga polisi langsung membawa pelaku ke Mapolsek Srono, untuk diproses lebih lanjut. Di lokasi kejadian polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol plastik bekas berisi sisa minuman keras jenis arak, 1 botol anggur kolesom, dan sebuah kursi yang sebagian terbakar.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Jalur Penyeberangan Ketapang Banyuwangi

“Pelaku sudah diamankan. Dia membakar rumah kakek neneknya, seorang diri. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian yang diderita korban akibat perbuatan pelaku, sekitar Rp. 85 juta,” jelas Kapolsek Srono, Kamis (08/12/2022).

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru