Anggaran DBHCHT di Sumenep Dialokasikan untuk Kesejahteraan, Kesehatan dan Penegakan Hukum

- Admin

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menerma anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 36 miliar rupiah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep Ferdian Tetrajaya mengatakan, realisasi dana DBHCHT tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

Realisasi dana DBHCHT tahun ini sama dengan realisasi tahun-tahun sebelumnya. Meskipun anggaran yang diterima lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sampai 39 miliar.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Ferdian

Baca Juga:  Sempat Ngendap, Kasat Reskrim Polres Sumenep Janji Bongkar Kasus Gedung Dinkes

Ferdian menambahkan, total Rp 36 miliar DBHCHT, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum, 10 persen untuk penegakan hukum. Dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

Sehingga persentase pembagian, sambung pria berkacamatan ini, sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan.

“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” tutupnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru