Anggaran DBHCHT di Sumenep Dialokasikan untuk Kesejahteraan, Kesehatan dan Penegakan Hukum

- Admin

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menerma anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 36 miliar rupiah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep Ferdian Tetrajaya mengatakan, realisasi dana DBHCHT tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

Realisasi dana DBHCHT tahun ini sama dengan realisasi tahun-tahun sebelumnya. Meskipun anggaran yang diterima lebih kecil dari tahun sebelumnya yang sampai 39 miliar.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Ferdian

Baca Juga:  Terkait Pembatalan UN, Begini Kata Kadisdik Sumenep

Ferdian menambahkan, total Rp 36 miliar DBHCHT, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum, 10 persen untuk penegakan hukum. Dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

Sehingga persentase pembagian, sambung pria berkacamatan ini, sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan.

“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” tutupnya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru