Bupati Sumenep Lantik PAW Kades Sumbernangka, DPMD Janji Lakukan Pembinaan

- Admin

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Karangnagka Kecamatan Arjasa resmi dilantik oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (18/08).

Bupati Sumenep mengatakan bahwa kepada Kepala Desa yang dilantik tersebut diharapkan memimpin dengan baik dan bijaksana serta melayani masyarakat tanpa pengecualian dan mewujudkan ketentraman hidup masyarakat.

“Kepala desa harus melayani semua elemen masyarakat tanpa memandang siapa dia, jadilah pemimpin yang baik bagi seluruh masyarakat desanya dan merangkul seluruh elemen,” terang Bupati Sumenep.

Baca Juga:  Sejumlah OPD di Sumenep Dapat Raport Merah

Suami Nia Kurnia tersebut menambahkan, Kepala Desa Sumbernangka untuk segera melaksanakan tugas, menjalankan kegiatan desa, memperlajari regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk membangun desa, menurut Bupati Sumenep bahwa paradigma pembangunan saat ini adalah pembangunan dari bawah.

“Yang jelas paradigma pembangunan saat ini adalah pembangunan dari bawah yaitu dimulai dari desa,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep Ahmad Syahroni Yusuf menyampaikan bahwa Pihak DPMD akan memberikan pembinanaan kepada kepala desa untuk meningkatkan kapasitas kompetensi kepala desa.

Baca Juga:  Cacat Etika, Bendera PKS Dipaku ke Pohon dan Rusak Keindahan Kota Sampang

Fasilitasi pembinanaan peningkatan kapasitas tersebut dilakukan secara rutin oleh DPMD dan untuk yang baru dilantik akan segera dilakukan fasilitasi pembinaan tersebut. Selain faisilitasi secara rutin, juga ada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan secra serentak.

“Yang jelas untuk kepala desa yang dilantik kita akan berkan fasilitasi pembinaan terkait peningkatak kapasitas atau disebut dengan Orinetasi Tugas,” tegasnya.

Selanjutnya, ia menerangkan bahwa Kades PAW Sumbernangka yang dilantik adalah Agus Salim karena Kades sebelumnya meninggal dunia. Kades PAW ini jabatannya berakhir pada 30 Desember 2025.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2020, Amos Gelar Sosialisasi Bersama KPU

“Masa jabatan kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu ini berakhir pada 30 Desember 2025,” imbuhnya.

Berita Terkait

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Pemkab Bojonegoro Akan Subsidi Sembako di Bulan Ramadhan, Begini Komentar Komisi B
Mentan Tinjau Kondisi Pertanian di Bojonegoro, Begini Komentarnya
Pj Bupati Bojonegoro Tinjau Sejumlah Rumah Rawan Longsor di Bantaran Sungai Bengawan Solo

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru