Pemdes Banjar Talela Camplong Bersama BPN Sampang Salurkan 100 Sertifikat Program PTSL untuk Tahap Awal

- Admin

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pemerintah Desa (Pemdes) Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama sebanyak 100 lembar sertifikat.

Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa (Kades) H Holid dengan didampingi jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang di aula balai desa setempat, Senin (25/07/2022).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id dilokasi, tampak hadir Kepala BPN Sampang bersama Satgas PTSL 2022, Camat Camplong Saffak, Kapolsek Camplong dan anggota, Koramil Camplong, serta Panitia PTSL dan Undangan.

Kepala Desa Banjar Talela H Holid, dalam sambutannya bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya dan berterima kasih kepada BPN yang telah mem-back up kebijakan PTSL tersebut, hingga program terlaksana dengan baik, serta memberikan manfaat bagi warga.

“Terima kasih kepada BPN Sampang yang telah memberikan kepercayaan pada kami untuk bisa menerima program PTSL tahun ini, dan juga pada Satgas PTSL dan Panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan program ini,” kata H Holid dalam sambutannya.

Baca Juga:  Lakukan Observasi, Kapolsek Camplong Sampang Bersama Nakes Puskesmas Sambangi Penderita Kanker Payudara

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Assosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Camplong itu meminta, tokoh masyarakat dan para pemuda mendukung penuh program sertifikasi tanah ini bagi warga.

Hal itu, kata H Holid tidak semata-mata agar warga memiliki sertifikat, melainkan juga untuk perbaikan administrasi tanah di desa makin tertib dan rapi.

“Program ini sangat bermanfaat bagi warga sehingga tanahnya tersertifikasi, sedangkan bagi Pemdes administrasi tanah desa makin tertib dan rapi,” ungkap H Holid.

Haji Holid menambahkan, program ini juga disebutnya sebagai upaya dirinya memajukan desa dengan mendukung program nasional sertifikasi tanah warga, serta untuk menyejahterakan warga.

“Dengan sertifikat tanah, warga bisa mengakses permodalan di perbankan untuk memajukan ekonominya sehingga kesejahteraan meningkat,” pungkas H Holid.

Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Banjar Talela, Ach Funidin Budiono mengatakan setidaknya sudah ada 100 sertifikat yang pada hari ini telah dibagikan kepada warga pemohon sebagai tahap awal.

Baca Juga:  Seorang Yatim di Pamekasan Ini Jalani Hidup Serba Kekurangan

“Ini untuk tahap awal, PTSL Desa Banjar Talela belum selesai. Penyerahan sertifikat hari ini sebagai bukti bahwa program PTSL ini benar-benar nyata. Jumlah pendaftar kurang lebih 2000 pemohon, yang sudah jadi akan langsung kami bagikan,” ujar pria yang kerap dipanggil Budi.

Menurut Budi, kuota PTSL Banjar Talela atau jatah NIB dari Kabupaten Sampang sebanyak 4.100 bidang tanah. Namun, menurutnya yang mendaftar saat ini masih kurang lebih 200 pemohon. Artinya masih banyak kesempatan bagi yang belum mendaftarkan tanahnya.

“Jumlah Lahan tanah di Banjar Talela ada sekitar 7.500 Bidang, Jatah NIB dari Kabupaten 4.100 Bidang, yang mendaftar sekitar 2000. Artinya Ini masih banyak yang belum daftar, semoga dengan dibagikannya 100 sertifikat ini kesadaran masyarakat akan PTSL semakin besar, dan ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki surat yang sah atas tanahnya,” tambah Budi.

Saat ditanya dari Dusun mana saja yang sudah dibagikan untuk saat ini, Budi mengaku sementara 100 sertifikat itu berasal dari Dua Dusun yang sudah menjalani pengukuran lebih awal.

Baca Juga:  Penyaluran BPNT di Camplong Sampang Diduga Tak Sesuai Aturan, Sejumlah KPM Mengaku Rugi

“Sementara hanya dari dua Dusun saja, yakni Dusun Cemkerep dan Dusun Talela, karena kedua Dusun itu yang sudah keluar Peta dan menjalani pengukuran lebih awal dari Dusun lainnya,” ujar Budi merinci.

Dalam penyerahan Sertifikat Tanah itu, kata Budi, Panitia PTSL menekankan agar tidak diwakilkan, melainkan diambil sendiri oleh atas Nama Pemohon. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pengambilan sertifikat kami tekankan untuk tidak diwakili, kalaupun diwakili harus ada persyaratan yang harus dilengkapi. Hal itu, agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita ingin,” tegas Budi.

Disampaikannya, pendaftaran tanah ini masih dibuka hingga bulan Agustus tahun 2022. Setelah itu pendaftaran Tanah melalui PTSL ini akan ditutup dan masyarakat yang belum mendaftar diharapkan segera mendaftar.

“Kami harap yang belum mendaftar segera daftar, karena terakhir pendaftaran hanya tinggal sampai bulan Agustus, setelah itu pendaftaran kami tutup,” pungkas Budi.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru