Ada Kasus Besar yang Segera Dibongkar oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Di momen Hari Bakti Adyaksa tahun 2022, kepala kejaksaan negeri Badrut Tamam bersama tim segera mengungkap tiga kasus besar yang ada di Bojonegoro.

Kasus tersebut adalah kasus dari tahun 2015 sampai 2021 yang belum terekspose. Dan tiga kasus dugaan Korupsi tersebut sudah di mejanya telah memasuki lit, segera memasuki ke penyelidikan dan penyidikan.

Badrut Tamam Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengatakan bahwa tiga kasus dugaan korupsi yang ada di Bojonegoro segera ditindak lanjuti.

Dari kasus sampling Bantuan Keuangan Daerah (BKD) dari deling sampai pungur pun mulai masuk lit penyidikan. Selain itu juga ada kasus Dugaan Korupsi terkait Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang terjadi di sekolah SMP 6 Bojonegoro, dan Dugaan korupsi yang terjadi ditubuh Bank Pemerintah Rakyat (BPR) cabang Kalitidu sampai tingkat pusat Bojonegoro yang segera memasuki lit dik.

“Adapun yang program, yang kami telah melaksanakan di bulan Juli 2012 sampai dengan bulan juli 2022 untuk penyelidikan penanganan perkara ada di intel ada satu perkara yang sudah kita lit penyelidikan, yaitu penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Baca Juga:  Sampang Diserang Penyakit Aneh, Sejumlah Sapi Milik Warga Mati Mendadak

Ia menambahkan, pertama dugaan kasus korupsi pengelolaan dana keuangan desa (BKD) penyelidikan itu kita sudah naik dari perkara yang kami tangani selama ini di tahun 2021 sampai dengan 2022 dalam tahap untuk penyelidikan, yang kedua yaitu di SMP 6 Bojonegoro dan dugaan tindak pidana korupsi BOS dan yang ada di BPR Bojonegoro, dan yang ketiga adalah dugaan tidak pidana korupsi pengelolaan keuangan Desa di Desa Punggur.

“Itu penyelidikan yang kami lakukan untuk perkara yang saat tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS di SMP 6 dan yang kedua adalah dugaan tidak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Deling itu sudah pada tahap penyidikan dan yang ketiga adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana keuangan desa Pungur,” imbuhnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Wapres Ma'ruf Amin

Tambahnya, selain tiga kasus dugaan Korupsi yang segera ditangani kejaksaan negeri juga telah mengembalikan keuangan dari koruptor yang terjadi di kuartal 2021 sampai 2022.

“kami sampaikan pada kesempatan ini dari hasil yang kami lakukan selama tahun 2021 bulan Juli 2021 sampai dengan Juli 2022 keuangan negara yang telah berhasil kami selamatkan itu sebesar 955 juta,” jelasnya.

Lanjutnya, adapun yang diperoleh di Tahun 2022 sebesar 410 juta itu dari penanganan perkara, Jadi totalnya adalah kurang lebih 155 juta untuk keuangan yang berhasil kami pulihkan ini adalah bidang perdataan tata usaha negara dari bulan Juli 2021 sampai 2022 sebesar 5,3 miliar itu yang diperoleh keuangan yang berhasil dipulihkan oleh kita Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Adapun untuk perolehan atau pemulihan keuangan di Tahun 2022 Januari sampai dengan 2 bulan Juli sebesar 62 juta,” ungkapnya.

Badrut juga menambahkan pemulihan yang dilakukan oleh kejaksaan negeri dari tahun 2021 sampai 2022 selain dari koruptor juga dari pendapatan yang diperoleh dari pendapatan dari bukan pajak.

Baca Juga:  Seorang Dokter dan Tenaga Medis di Sumenep Kembali Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Kami juga ada perolehan keuangan yang dinamakan dengan pendapatan negara bukan pajak pendapatan negara bukan pajak, itu bersumber dari satu dari penanganan perkara tindak pidana umum baik itu berupa tilang maupun ongkos perkara, termasuk juga adalah perolehan hasil lelang dari barang bukti barang bukti dan barang rampasan yang kami peroleh,” terangnya.

Dari tahun 2021 sampai 2022 Kejaksaan negeri Bojonegoro kurang-lebih sebesar 1 miliar 362 juta 456.116,dan untuk bulan Juli sekitar 619 juta yang diperoleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Untuk dari bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Juli 2022 terkait dengan perolehan pendapatan negara bukan pajak sebesar 1 miliar 362 juta 456.116, khusus untuk yang bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2022 sebesar 619 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru