Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan

- Admin

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro diduga merangkab jabatan sebagai bendahara di Madrasah Tsanawiyah Darul Musthofa.

Jujuk Arif Basuki Kepala Desa Sumberjo Kidul setempat saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp membenarkan bahwa Sahrudin menjabat perangkat desa.

“Benar, ia jadi perangkat tahun 2023,” terang Kades.

Saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada Sahrudin yang didampingi Kepala sekolah, bahwa Sahrudin membenarkan dirinya menjabat guru di MTs tersebut dan masuk di Program Simpatika program di bawah Naungan Kemenag Bojonegoro semenjak 2021 dan di 2025 masih terkonfirmasi di Simpatika.

Baca Juga:  Wabub Nurul Azizah Launching GPM Menuju Bojonegoro Makmur dan Membanggakan

“Saya hanya mendapat gaji 45 ribu dan yayasan dan sekolahan tersebut saya ikut mendirikan,” klarifikasinya pada awak media.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ahmad Yasin selaku Pendiri Yayasan dan Ketua, bahwa hal ini terjadi kekeliruan di internal sekolah belum mendelet data tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih telah diingatkan dan besok menjadi bahan koreksi kita, dan segera akan kita delet,” ucapnya.

Dalam telusur dan mengali informasi awak media di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 ayat (1) huruf b, yang secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan yang mengakibatkan penerimaan gaji ganda dari APBDes dan sumber lain.

Baca Juga:  Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru