Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan

- Admin

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro diduga merangkab jabatan sebagai bendahara di Madrasah Tsanawiyah Darul Musthofa.

Jujuk Arif Basuki Kepala Desa Sumberjo Kidul setempat saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp membenarkan bahwa Sahrudin menjabat perangkat desa.

“Benar, ia jadi perangkat tahun 2023,” terang Kades.

Saat hal tersebut dikonfirmasikan kepada Sahrudin yang didampingi Kepala sekolah, bahwa Sahrudin membenarkan dirinya menjabat guru di MTs tersebut dan masuk di Program Simpatika program di bawah Naungan Kemenag Bojonegoro semenjak 2021 dan di 2025 masih terkonfirmasi di Simpatika.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Mendapat Penghargaan Universal Health Coverage dari Wapres RI

“Saya hanya mendapat gaji 45 ribu dan yayasan dan sekolahan tersebut saya ikut mendirikan,” klarifikasinya pada awak media.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ahmad Yasin selaku Pendiri Yayasan dan Ketua, bahwa hal ini terjadi kekeliruan di internal sekolah belum mendelet data tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih telah diingatkan dan besok menjadi bahan koreksi kita, dan segera akan kita delet,” ucapnya.

Dalam telusur dan mengali informasi awak media di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 ayat (1) huruf b, yang secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan yang mengakibatkan penerimaan gaji ganda dari APBDes dan sumber lain.

Baca Juga:  Lakukan Persekongkolan Jahat, Seorang Penadah Sepeda Motor asal Torjun Sampang Diamankan Tim Demit

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Saol Tower BTS, Satpol PP Bojonegoro Merasa tidak Feedbacknya dari DPTSP dan DPU Cipta Karya
Kades Deru Bojonegoro Diduga Menebang Kayu Pinggir Jalan Tanpa Izin
Setelah Viral di Purwoasri, Kini Kembali Jadi Sorotan Pembangunan Tower BTS di Kanor Bojonegoro
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mulai Soroti Dampak Lingkungan Limbah Perusahaan
Bangunan dan Tower Tidak ada Izin Tetap Beroperasi di Bojonegoro, Permainan Siapa?
Baitul Maal PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Sembako Kepada 100 Dhuafa
Tidak Berizin, Sejumlah Menara Telekomunikasi dan Tiang FO Rugikan Pemda Bojonegoro, Ada Beking Orang Kuat?
Belum Ada izin, Tower Telekomunikasi Sudah Dibangun di Kecamatan Sukosewu Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:15 WIB

Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:20 WIB

Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:07 WIB

Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres

Senin, 19 Mei 2025 - 17:30 WIB

Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:26 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:55 WIB

Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:44 WIB

Sembunyi di Pamekasan, DPO Kasus Pencabulan di Karang Penang Sampang Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru