Nekat Beroperasi, Tiga ‘Manusia Silver’ dan Dua Pengamen Digaruk Satpol PP Sampang

- Admin

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti ‘manusia silver’, pengamen hingga anak jalanan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kelimanya ditertibkan di traffic light (TL) yang berbeda. Yakni, lampu merah Jalan Panglima Sudirman dan lampu merah Jalan Jaksa Agung Suprapto, pada Kamis (30/06/2022). Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menegaskan bahwa kelima orang tersebut diamankan saat sedang berkeliaran di lampu merah.

Baca Juga:  Siapkan Kader Berkualitas, DPC GMNI Sampang Gelar Konfercab dan Seminar Pemberdayaan Desa

“Bocah-bocah itu diamankan dalam keadaan dilumuri pewarna berwarna silver, dimana sebelumnya meminta-minta kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut,” kata Suaidi, pada kontributor suarabangsa.co.id, via aplikasi WhatsApp.

Menurut Suaidi, pengamen, anak jalanan dan ‘manusia silver’ itu sudah melanggar aturan serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang melewati lokasi tersebut, juga mengancam keselamatan bagi mereka.

“Ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Mereka ini banyak dikeluhkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,” ujar Suaidi.

Baca Juga:  Soal CCTV di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, Kadis DLH Sebut Tak Ada Dana Perawatan

Suaidi berharap kerjasama masyarakat untuk mengantisipasi hal tersebut dengan tidak memberikan apa pun di U-trun jalan kepada ‘manusia silver’, pengamen, badut maupun anak jalanan, karena semakin diberi maka mereka akan terus berada disana.

“Kami berharap adanya kerja sama dari masyarakat agar tidak memberikan berbentuk apapun di U-trun jalan karena bisa berdampak bahaya terhadap pengendara dan pribadi mereka,” harapnya.

Kelima PMKS tersebut, lanjut Suaidi, dibawa ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan yang kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Bersama Pemkab Lakukan Gathering

“Tadi kami berikan pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi bekerja yang membahayakan jiwanya. Dan kami minta kepada mereka semua untuk menuangkan janjinya ke dalam surat pernyataan,” tutupnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru