SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti ‘manusia silver’, pengamen hingga anak jalanan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kelimanya ditertibkan di traffic light (TL) yang berbeda. Yakni, lampu merah Jalan Panglima Sudirman dan lampu merah Jalan Jaksa Agung Suprapto, pada Kamis (30/06/2022). Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menegaskan bahwa kelima orang tersebut diamankan saat sedang berkeliaran di lampu merah.
“Bocah-bocah itu diamankan dalam keadaan dilumuri pewarna berwarna silver, dimana sebelumnya meminta-minta kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut,” kata Suaidi, pada kontributor suarabangsa.co.id, via aplikasi WhatsApp.
Menurut Suaidi, pengamen, anak jalanan dan ‘manusia silver’ itu sudah melanggar aturan serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang melewati lokasi tersebut, juga mengancam keselamatan bagi mereka.
“Ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Mereka ini banyak dikeluhkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,” ujar Suaidi.
Suaidi berharap kerjasama masyarakat untuk mengantisipasi hal tersebut dengan tidak memberikan apa pun di U-trun jalan kepada ‘manusia silver’, pengamen, badut maupun anak jalanan, karena semakin diberi maka mereka akan terus berada disana.
“Kami berharap adanya kerja sama dari masyarakat agar tidak memberikan berbentuk apapun di U-trun jalan karena bisa berdampak bahaya terhadap pengendara dan pribadi mereka,” harapnya.
Kelima PMKS tersebut, lanjut Suaidi, dibawa ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan yang kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
“Tadi kami berikan pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi bekerja yang membahayakan jiwanya. Dan kami minta kepada mereka semua untuk menuangkan janjinya ke dalam surat pernyataan,” tutupnya.