Nekat Beroperasi, Tiga ‘Manusia Silver’ dan Dua Pengamen Digaruk Satpol PP Sampang

- Admin

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti ‘manusia silver’, pengamen hingga anak jalanan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kelimanya ditertibkan di traffic light (TL) yang berbeda. Yakni, lampu merah Jalan Panglima Sudirman dan lampu merah Jalan Jaksa Agung Suprapto, pada Kamis (30/06/2022). Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menegaskan bahwa kelima orang tersebut diamankan saat sedang berkeliaran di lampu merah.

Baca Juga:  Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal

“Bocah-bocah itu diamankan dalam keadaan dilumuri pewarna berwarna silver, dimana sebelumnya meminta-minta kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut,” kata Suaidi, pada kontributor suarabangsa.co.id, via aplikasi WhatsApp.

Menurut Suaidi, pengamen, anak jalanan dan ‘manusia silver’ itu sudah melanggar aturan serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang melewati lokasi tersebut, juga mengancam keselamatan bagi mereka.

“Ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Mereka ini banyak dikeluhkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban,” ujar Suaidi.

Baca Juga:  Dua Tersangka Curanmor Digelandang Polisi Kangayan

Suaidi berharap kerjasama masyarakat untuk mengantisipasi hal tersebut dengan tidak memberikan apa pun di U-trun jalan kepada ‘manusia silver’, pengamen, badut maupun anak jalanan, karena semakin diberi maka mereka akan terus berada disana.

“Kami berharap adanya kerja sama dari masyarakat agar tidak memberikan berbentuk apapun di U-trun jalan karena bisa berdampak bahaya terhadap pengendara dan pribadi mereka,” harapnya.

Kelima PMKS tersebut, lanjut Suaidi, dibawa ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan yang kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Baca Juga:  Hindari Pita Kejut, Dua Sepeda Motor Adu Banteng

“Tadi kami berikan pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi bekerja yang membahayakan jiwanya. Dan kami minta kepada mereka semua untuk menuangkan janjinya ke dalam surat pernyataan,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru