Puskopkar Jatim Gelar RAT Tahun Buku 2021 di Surabaya : Pilih Pengurus Baru

- Admin

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021. Hal tersebut seperti yang tertulis dalam undangan yang dilaksanakan di kantor Puskopkar Jatim, Jalan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, Sabtu (18/6/2022).

Agenda acara RAT tersebut adalah untuk melaporkan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas dalam organisasi termasuk laporan keuangan selama satu tahun serta memilih ketua dan pengurus baru Puskopkar Jatim periode 2022 – 2027 yang akan dilakukan secara langsung maupun formatur.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Probolinggo Protes Perbub Nomor 58 Tahun 2021

Tri Harsono selaku Ketua Puskopkar Jatim mengungkapkan kriteria sosok yang laik menjadi pengurus baru. Diantaranya harus bisa melanjutkan perjuangan mengembalikan aset lahan yang diserobot pihak lain dan paham tentang seluk beluk organisasi.

“Siapapun yang mengganti harus tahu persis dan mereka harus bisa membuat (dan) menjaga jaringan untuk memperkuat dalam rangka penyelesaian pengembalian aset tadi,” kata Tri Harsono selaku Ketua Puskopkar Jatim, Sabtu (18/6/2022).

Tri Harsono mengatakan, masa depan Puskopkar Jatim berada di tangan ketua dan pengurus baru. Oleh karena itu ia mengingatkan supaya orang-orang yang mendapat mandat memegang kendali organisasi dalam RAT Tahun Buku 2021 hendaklah berkomitmen mengutamakan kesejahteraan anggotanya.

Baca Juga:  Dukung Geliat Produksi UMKM, Bank Sampang Gelar Bazar Takjil Ramadhan

Para anggota Puskopkar Jatim yang belum mempunyai tempat tinggal dikatakannya, harus diberi kemudahan mendapatkan rumah dengan harga murah. Kemudian layanan simpan pinjam berbunga ringan, juga seharusnya dapat diwujudkan oleh pengurus baru.

“Dan usaha-usaha yang lain, pelayanan yang lain seperti lembaga pendidikan yang para siswanya itu dari unsur anggota koperasi. Syukur-syukur bebas biayanya, gak bayar,” lanjut dia.

Disinggung kemungkinan dirinya dipilih kembali memimpin organisasi yang berdiri tahun 1986 tersebut, Tri Harsono menegaskan bila hal itu menjadi hak anggota Puskopkar Jatim. Akan tetapi ia meminta sebaiknya ada sosok lain yang dimunculkan menjadi nahkoda baru.

Baca Juga:  Tim Gabungan Satgas Polda Jatim, Terus Lakukan Patroli dan Sosialisasi Pemberlakuan PSBB

“Kalau saya sudah selesai, gantinen (gantilah) dengan yang lain, tapi yang mumpuni. Nanti kita kader, nanti kita rekrut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru