Warga Desa Gunung Eleh Kedungdung Sayangkan Sikap BNN Propinsi Jawa Timur

- Admin

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur, yang tidak mencantumkan nama HS (inisial) saat melaksanakan press release pada Kamis (02/06/2022) kemarin.

Inisial HS merupakan seorang perempuan yang berhasil diamankan oleh pihak BNNP Jawa Timur, pada Senin (30/05/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Perempuan berusia 31 tahun itu ditangkap bersama sang suami inisial TG (36).

Pasangan suami istri (Pasutri) warga Dusun Palampe’an, Desa Gunung Eleh tersebut diduga telah terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami amat menyayangkan sikap BNNP Jatim, yang tidak memasukkan salah satu nama terduga pengedar narkoba dalam rilis yang digelar pada beberapa hari kemarin,” kata Kiai Seinul Abidin, salah seorang tokoh masyarakat setempat, kepada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (04/06/2022).

Baca Juga:  Imbas Joget TikTok di Masjid, Dirut PT BPRS BAS Sampang Beri Sanksi Tegas pada Dua Oknum Pegawainya

Kendati demikian, pria berusia 52 tahun itu mengapresiasi atas keberhasilan BNNP Jatim dalam mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan warga tersebut.

“Di satu sisi penangkapan pasutri ini sangat menggembirakan, namun di sisi lain dengan dibiarkannya sang istri bebas dari jeratan hukum bakal menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat pada BNNP Jatim,” ujar Kiai Seinul.

Menurut Kiai Seinul, saat dilakukan penangkapan pasangan suami istri tersebut, inisial H sempat di tes urine dan hasilnya positif. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak BNNP Jatim bahwa inisial HS hanya berstatus saksi.

“Padahal mereka (pasutri,red) ini satu kesatuan, sama-sama bandar narkoba, kok bisa dibilang saksi. Jika salah satu dari mereka itu di lepas, berarti BNNP ini setengah hati memberantas peredaran narkoba, dan ini bahaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Fenomena Sapi Mati Mendadak, Ini Penjelasan Kabid Peternakan dan Keswan Dispertan Sampang

Mestinya, lanjut Kiai Seinul, pihak BNNP berkomitmen dalam menanggulangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran narkoba serta menghukum para pelakunya dengan hukuman yang setinggi-tingginya.

“Perilaku penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan para pelaku saja, namun juga keberlangsungan serta masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.

Persoalan narkoba, lanjutnya, adalah kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga harus ditangani secara yang luar biasa pula. Jangan sampai Kabupaten Sampang ini nantinya akan menjadi darurat narkoba, akibat ulah para bandar narkoba.

“BNNP Jatim atau aparat penegak hukum lainnya menjadi tumpuan masyarakat dalam memberangus narkoba, bukan malah melepas pelaku barang haram itu. Ini sama saja menghancurkan generasi muda di daerah kami,” sesalnya.

Untuk itu, Kiai Seinul meminta pihak BNNP Jatim memproses pasangan suami istri tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, untuk memberikan efek jera bagi mereka yang sudah merusak kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Tak Ada Aturannya, Taksi Gelap di Sampang Makin Bebas Beroperasi

“Kami berharap mereka berdua (pasutri,red) di proses secara hukum, tidak ada kata maaf sedikit pun terhadap orang-orang yang terlibat narkoba, apalagi di lepas begitu saja. Ini sangat kami sesalkan,” harapnya.

Kiai Seinul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran BNNP Jatim atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Mewakili para kiai, para tokoh masyarakat, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BNNP Jatim yang telah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di desa kami,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak Humas BNNP Jawa Timur saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor telephone seluler tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru