Warga Desa Gunung Eleh Kedungdung Sayangkan Sikap BNN Propinsi Jawa Timur

- Admin

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur, yang tidak mencantumkan nama HS (inisial) saat melaksanakan press release pada Kamis (02/06/2022) kemarin.

Inisial HS merupakan seorang perempuan yang berhasil diamankan oleh pihak BNNP Jawa Timur, pada Senin (30/05/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Perempuan berusia 31 tahun itu ditangkap bersama sang suami inisial TG (36).

Pasangan suami istri (Pasutri) warga Dusun Palampe’an, Desa Gunung Eleh tersebut diduga telah terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami amat menyayangkan sikap BNNP Jatim, yang tidak memasukkan salah satu nama terduga pengedar narkoba dalam rilis yang digelar pada beberapa hari kemarin,” kata Kiai Seinul Abidin, salah seorang tokoh masyarakat setempat, kepada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (04/06/2022).

Baca Juga:  Sembulung Banyuwangi Imbau Penonton Liga Santri Patuhi Prokes

Kendati demikian, pria berusia 52 tahun itu mengapresiasi atas keberhasilan BNNP Jatim dalam mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan warga tersebut.

“Di satu sisi penangkapan pasutri ini sangat menggembirakan, namun di sisi lain dengan dibiarkannya sang istri bebas dari jeratan hukum bakal menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat pada BNNP Jatim,” ujar Kiai Seinul.

Menurut Kiai Seinul, saat dilakukan penangkapan pasangan suami istri tersebut, inisial H sempat di tes urine dan hasilnya positif. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak BNNP Jatim bahwa inisial HS hanya berstatus saksi.

“Padahal mereka (pasutri,red) ini satu kesatuan, sama-sama bandar narkoba, kok bisa dibilang saksi. Jika salah satu dari mereka itu di lepas, berarti BNNP ini setengah hati memberantas peredaran narkoba, dan ini bahaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terpeleset ke Dalam Kubangan Air saat Bermain, Bocah di Torjun Sampang Ini Tewas Tenggelam

Mestinya, lanjut Kiai Seinul, pihak BNNP berkomitmen dalam menanggulangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran narkoba serta menghukum para pelakunya dengan hukuman yang setinggi-tingginya.

“Perilaku penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan para pelaku saja, namun juga keberlangsungan serta masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.

Persoalan narkoba, lanjutnya, adalah kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga harus ditangani secara yang luar biasa pula. Jangan sampai Kabupaten Sampang ini nantinya akan menjadi darurat narkoba, akibat ulah para bandar narkoba.

“BNNP Jatim atau aparat penegak hukum lainnya menjadi tumpuan masyarakat dalam memberangus narkoba, bukan malah melepas pelaku barang haram itu. Ini sama saja menghancurkan generasi muda di daerah kami,” sesalnya.

Untuk itu, Kiai Seinul meminta pihak BNNP Jatim memproses pasangan suami istri tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, untuk memberikan efek jera bagi mereka yang sudah merusak kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

“Kami berharap mereka berdua (pasutri,red) di proses secara hukum, tidak ada kata maaf sedikit pun terhadap orang-orang yang terlibat narkoba, apalagi di lepas begitu saja. Ini sangat kami sesalkan,” harapnya.

Kiai Seinul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran BNNP Jatim atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Mewakili para kiai, para tokoh masyarakat, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BNNP Jatim yang telah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di desa kami,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak Humas BNNP Jawa Timur saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor telephone seluler tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru