Warga Desa Gunung Eleh Kedungdung Sayangkan Sikap BNN Propinsi Jawa Timur

- Admin

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, menyayangkan sikap Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur, yang tidak mencantumkan nama HS (inisial) saat melaksanakan press release pada Kamis (02/06/2022) kemarin.

Inisial HS merupakan seorang perempuan yang berhasil diamankan oleh pihak BNNP Jawa Timur, pada Senin (30/05/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Perempuan berusia 31 tahun itu ditangkap bersama sang suami inisial TG (36).

Pasangan suami istri (Pasutri) warga Dusun Palampe’an, Desa Gunung Eleh tersebut diduga telah terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami amat menyayangkan sikap BNNP Jatim, yang tidak memasukkan salah satu nama terduga pengedar narkoba dalam rilis yang digelar pada beberapa hari kemarin,” kata Kiai Seinul Abidin, salah seorang tokoh masyarakat setempat, kepada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (04/06/2022).

Baca Juga:  Cuci Motor, Seorang Pemuda di Robatal Sampang Hilang Tenggelam di Embung

Kendati demikian, pria berusia 52 tahun itu mengapresiasi atas keberhasilan BNNP Jatim dalam mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang sangat meresahkan warga tersebut.

“Di satu sisi penangkapan pasutri ini sangat menggembirakan, namun di sisi lain dengan dibiarkannya sang istri bebas dari jeratan hukum bakal menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat pada BNNP Jatim,” ujar Kiai Seinul.

Menurut Kiai Seinul, saat dilakukan penangkapan pasangan suami istri tersebut, inisial H sempat di tes urine dan hasilnya positif. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak BNNP Jatim bahwa inisial HS hanya berstatus saksi.

“Padahal mereka (pasutri,red) ini satu kesatuan, sama-sama bandar narkoba, kok bisa dibilang saksi. Jika salah satu dari mereka itu di lepas, berarti BNNP ini setengah hati memberantas peredaran narkoba, dan ini bahaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Imbas Pohon Tumbang di Jalur Sampang-Pamekasan, Arus Lalu Lintas Sempat Disergap Macet

Mestinya, lanjut Kiai Seinul, pihak BNNP berkomitmen dalam menanggulangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran narkoba serta menghukum para pelakunya dengan hukuman yang setinggi-tingginya.

“Perilaku penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan para pelaku saja, namun juga keberlangsungan serta masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.

Persoalan narkoba, lanjutnya, adalah kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga harus ditangani secara yang luar biasa pula. Jangan sampai Kabupaten Sampang ini nantinya akan menjadi darurat narkoba, akibat ulah para bandar narkoba.

“BNNP Jatim atau aparat penegak hukum lainnya menjadi tumpuan masyarakat dalam memberangus narkoba, bukan malah melepas pelaku barang haram itu. Ini sama saja menghancurkan generasi muda di daerah kami,” sesalnya.

Untuk itu, Kiai Seinul meminta pihak BNNP Jatim memproses pasangan suami istri tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, untuk memberikan efek jera bagi mereka yang sudah merusak kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Mengantuk, Pengendara Motor di Torjun Sampang Srempet Mobil Daihatsu Ayla

“Kami berharap mereka berdua (pasutri,red) di proses secara hukum, tidak ada kata maaf sedikit pun terhadap orang-orang yang terlibat narkoba, apalagi di lepas begitu saja. Ini sangat kami sesalkan,” harapnya.

Kiai Seinul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran BNNP Jatim atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Mewakili para kiai, para tokoh masyarakat, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BNNP Jatim yang telah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di desa kami,” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, pihak Humas BNNP Jawa Timur saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui nomor telephone seluler tidak diangkat meski nada sambungnya terdengar aktif.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru