Viral Video Orang Hamil Ditandu, Ternyata Warga Tanjung Pamekasan

- Admin

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Beredarnya video di group WhatsApp dan Facebook, tampak terlihat seseorang yang sedang ditandu melalui jalan setapak kecil dan terjal, viral dan bikin heboh masyarakat Pamekasan.

Didalam video tersebut tampak seorang wanita yang sedang hamil besar, ditandu menggunakan kursi oleh dua orang Pemuda.

Setelah ditelusuri oleh wartawan media ini, ternyata wanita tersebut bernama Zainiyah warga Dusun Dunggadung, Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Zainiyah saat ini sedang hamil 7 bulan, beberapa hari ini Zainiyah sedang sakit pinggang dan sedikit demam, serta nafsu makannya berkurang, sehingga keluarganya membawanya ke Dokter Spesial Kandungan yang ada di Kota, untuk diperiksakan, dan saran dokternya, Zainiyah dirawat jalan.

Baca Juga:  Kabupaten Pamekasan Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ XXIX

Moh. Salim yang merupakan Bapak dari Zainiyah menjelaskan bahwa, kejadian yang ada di video tersebut sudah biasa dilakukan oleh warga di Dusunnya semenjak dahulu, jarak yang ditempuh untuk menuju jalan raya lumayan jauh, yakni kurang lebih lebih sekitar 500 Meter, karena akses jalan yang ada sangat sulit, bahkan tidak bisa dilalui oleh Mobil maupun motor.

“Bukan hanya anak saya saja mbak yang ditandu, warga sekitar di Dusun saya juga seperti itu, jika mereka sakit pasti ditandu untuk menuju jalan raya,” ucap Salim menjelaskan.

Baca Juga:  Gelar Cipkon, Polsek Bubutan Sasar Pengendara Tidak Lengkap

Sementara itu menurut Kepala UPT Puskesmas Pegantenan Sri Suharnik, dirinya awalnya mendapat laporan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, jika ada warga di Wilayah UPT Puskesmas Pegantenan sakit.

Langsung saja dirinya bersama dengan Pihak Dinkes, Camat Pegantenan, datang ke rumah Zainiyah untuk melihat kondisinya, dan setelah diedukasi akhirnya Zainiyah dibawa ke Klinik.

Dari hasil Laboratorium Zainiyah sakit Tipoid atau Typus, jadi untuk sementara harus dirawat inap atau Opname di Klinik Kasih Bunda miliknya.

“Karena kondisi Ibu dan bayi dalam kandungan masih lemah jadi harus dirawat inap dulu di Klinik, untuk proses pengobatan lebih lanjut, dan untuk biaya kami gratiskan,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Acak-acak Gudang Beras Oplos

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru