SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep sudah terbagi menjadi 3 zona, yang disesuaikan dengan jumlah kasus.
Atas penambahan kasus positif Covid-19, tentunya warna peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep semakin bertambah, mengingat Kabupaten Sumenep terdiri dari 27 Kecamatan.
Menurut peta sebaran Covid-19 di Sumenep, sudah terdapat 12 Kecamatan dengan zona merah, 2 Kecamatan zona kuning, dan 13 Kecamatan masih dalam zona hijau per tanggal 27 Juni 2020.
Sebanyak 12 Kecamatan dengan zona merah diantaranya adalah:
1. Kecamatan Guluk-Guluk, jumlah kasus positif 3 orang.
2. Kecamatan Rubaru, jumlah kasus positif 4 orang.
3. Kecamatan Dasuk, jumlah kasus positif 8 orang.
4. Kecamatan Lenteng, jumlah kasus positif 7 orang.
5. Kecamatan Saronggi, jumlah kasus positif 6 orang.
6. Kecamatan Batuan, jumlah kasus positif 3 orang.
7. Kecamatan Kota Sumenep, jumlah kasus positif 21 orang.
8. Kecamatan Manding, jumlah kasus positif 1 orang.
9. Kecamatan Kalianget, jumlah kasus positif 6 orang.
10. Kecamatan Talango, jumlah kasus positif 2 orang.
11. Kecamatan Batuputih 1 orang.
12. Kecamatan Batang-Batang, jumlah kasus positif 1 orang.
Sebanyak 2 Kecamatan dengan zona kuning diantaranya adalah:
1. Kecamatan Pasongsongan, dengan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang.
2. Kecamatan Pragaan, dengan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang.
Sebanyak 13 Kecamatan masih bertahan di zona hijau diantaranya adalah:
1. Kecamatan Ambunten.
2. Kecamatan Ganding.
3. Kecamatan Bluto.
4. Kecamatan Gapura.
5. Kecamatan Dungkek.
6. Kecamatan Gili Genting.
7. Kecamatan Nonggunong.
8. Kecamatan Gayam.
9. Kecamatan Arjasa.
10. Kecamatan Kangayan.
11. Kecamatan Sapeken.
12. Kecamatan Raas.
13. Kecamatan Masalembu.
Berikut adalah daftar yang terbagi dalam 3 zona merah, kuning, dan hijau dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.
Dengan peta sebaran Covid-19 di Sumenep peta sebaran menunjukkan per Kecamatan, pemerintah Sumenep selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep, untuk selalu disiplin, mematuhi protokol kesehatan, seperti menerapkan kebiasaan-kebiasaan baru dengan cara selalu jaga jarak, hindari kerumunan orang, dan selalu pakai masker, dan terakhir adalah di rumah aja.
“Harus kita yakini bersama, bahwa upaya tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Ferdiansyah Tetrajaya, Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, Sabtu (27/06).

















