SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Akhirnya pesta ketupat akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep di dua lokasi destinasi wisata yakni Pantai Lombang dan Pantai Slopeng.
Pada event tersebut akan dimeriahkan berbagai macam hiburan musik, mulai musik nasional, musik tradisional hingga dangdut.
“Nanti kita akan membuka pesta ketupat yang diselenggarakan di destinasi wisata Pantai Lombang dan Slopeng,” terang Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan.
Iksan menegaskan, pada event libur hari raya nanti, ada pajak retribusi yang harus dibayar oleh pengelola objek wisata swasta.
“Itu pajak tontonan, itu nanti hubungannya langsung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” tuturnya.
Sebab, kata dia, di Peraturan Daerah (Perda), yang berhak untuk menerima setoran dari pajak tontonan itu adalah BPPKAD setempat.
“Kita mengimbau, kita juga mengawasi jumlah penonton yang ada di masing-masing destinasi yang dikelola pihak swasta,” tandasnya.
Nantinya dalam pagelaran tersebut, pihaknya secara tegas mengimbau masyarakat untuk tetap taat Protokol Kesehatan (Prokes).
Iksan juga mengungkapkan, dalam pagelaran pesta Ketupat itu ditargetkan retribusi di dua destinasi tersebut sebesar Rp150 juta.
“Pantai Lombang sebesar Rp80 juta. Sedangkan di Pantai Slopeng sebesar Rp70 juta. Jadi total Rp150 juta pada saat perayaan dilaksanakan,” ungkap Iksan.