Seorang Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Lakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal

- Admin

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan melakukan percobaan pencurian kotak amal di Musholah Al-Ikhlas, yang berada di Jalan Cokroatmojo RT 03 RW 02, Kelurahan Parteker Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan yang berinisial AF(24) meminjam motor milik pegawai Lapas pada Kamis pukul 13:30 WIB untuk membeli rokok.

Akan tetapi AF bukan membeli rokok, malah mencoba mencongkel kotak amal milik mushola Al-Ikhlas, hanya dengan memakai kedua tangannya, namun sayang usahanya gagal dikarenakan tidak adanya alat bantu.

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Pamekasan Wajibkan Semua OPD Gunakan Produk UMKM

Dan kejadian tersebut terekam kamera CCTV milik Mushola Al-Ikhlas, dan beredar di group WhatsApp.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Kegiatan Dwi Puji Mulyanto membenarkan kejadian tersebut, Minggu (10/04/2022) siang.

“Benar, AF merupakan warga binaan kami, yang rencananya lebaran ini ia sudah bisa bebas bersyarat,” terang Dwi kepada beberapa awak media di ruang kerjanya.

Namun lanjut Dwi, karena AF ketahuan melakukan tindakan tersebut, kini pelaku dikenakan sanksi disiplin, yakni hak bebas bersyaratnya dicabut dan kini diasingkan di ruang tahanan isolasi.

Baca Juga:  Rumah Warga Pamekasan Roboh, Pemilik Bingung Biaya Perbaikannya

“Saat ini pelaku diasingkan di ruang tahanan isolasi, bahkan kemungkinan akan dipindahkan ke lapas lain,” tegasnya.

“Sedianya pelaku akan bebas dengan syarat pada lebaran besok, karena terbukti melakukan perbuatan tersebut, untuk itu haknya dicabut, sehingga ia harus terus menjalani masa tahanannya sesuai vonis pengadilan,” pungkas Dwi.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB