Seorang Napi Lapas Klas IIA Pamekasan Lakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal

- Admin

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan melakukan percobaan pencurian kotak amal di Musholah Al-Ikhlas, yang berada di Jalan Cokroatmojo RT 03 RW 02, Kelurahan Parteker Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan yang berinisial AF(24) meminjam motor milik pegawai Lapas pada Kamis pukul 13:30 WIB untuk membeli rokok.

Akan tetapi AF bukan membeli rokok, malah mencoba mencongkel kotak amal milik mushola Al-Ikhlas, hanya dengan memakai kedua tangannya, namun sayang usahanya gagal dikarenakan tidak adanya alat bantu.

Baca Juga:  Dalam Sehari Tim Cobra Narcotic Lumajang Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Dan kejadian tersebut terekam kamera CCTV milik Mushola Al-Ikhlas, dan beredar di group WhatsApp.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Kegiatan Dwi Puji Mulyanto membenarkan kejadian tersebut, Minggu (10/04/2022) siang.

“Benar, AF merupakan warga binaan kami, yang rencananya lebaran ini ia sudah bisa bebas bersyarat,” terang Dwi kepada beberapa awak media di ruang kerjanya.

Namun lanjut Dwi, karena AF ketahuan melakukan tindakan tersebut, kini pelaku dikenakan sanksi disiplin, yakni hak bebas bersyaratnya dicabut dan kini diasingkan di ruang tahanan isolasi.

Baca Juga:  Tak Jera Keluar Masuk Penjara, Warga Cerme Gresik Tetap Jadi Bandar Judi

“Saat ini pelaku diasingkan di ruang tahanan isolasi, bahkan kemungkinan akan dipindahkan ke lapas lain,” tegasnya.

“Sedianya pelaku akan bebas dengan syarat pada lebaran besok, karena terbukti melakukan perbuatan tersebut, untuk itu haknya dicabut, sehingga ia harus terus menjalani masa tahanannya sesuai vonis pengadilan,” pungkas Dwi.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan
Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam
Satreskrim Polres Pamekasan Masih Buru Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS
Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Mojoranu
Polres Pamekasan Diduga Ringkus Oknum Kiai yang Juga Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru