SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, H Yuliadi Setiyawan menanggapi soal pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) setempat terkait Kepala Puskesmas harus dijabat oleh Dokter.
Menurutnya, bahwa ketentuan formalnya tidak ada keharusan Kepala Puskesmas itu dari dokter. Namun, hal itu dilakukan atas dasar bagaimana pemkab bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Maka, pak Bupati selaku penanggungjawab daerah ini beliau punya kebijakan sehingga pak Bupati meminta pada Kadinkes agar Kepala Puskesmasnya dari dokter. Artinya ini bukan harga mati ya,” tuturnya saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon seluler, Selasa (22/03/2022).
Pria yang kerap disapa H Wawan itu mengakui jika secara regulasi, posisi Kepala Puskesmas memang tidak harus dokter tetapi bisa diisi oleh tenaga kesehatan yang lain, seperti Perawat maupun Sarjana Kesehatan Masyarakat.
“Cuma memang yang untuk sekarang ini bapak Bupati ada kebijakan agar kepala Puskesmas diisi oleh para dokter, apanya yang salah. Saya pikir semuanya normatif-normatif saja kok, gak ada yang salah,” tegasnya.
Dijelaskannya, kedepan tidak menutup kemungkinan posisi kepala Puskesmas diisi kembali oleh tenaga kesehatan yang lain. Hal itu tergantung dari evaluasi kinerja masing-masing kepala Puskesmas.
“Ini sebuah proses perjalanan, kami tidak bermaksud untuk kemudian yang bukan dokter tidak ada kesempatan. Semua tergantung kinerja masing-masing dan itu tetap akan di evaluasi,” ujarnya.
Pada prinsipnya, kata dia, tidak ada regulasi yang mengharuskan Kepala Puskesmas itu seorang dokter. Tetapi apabila kemudian diisi oleh seorang dokter itupun tidak ada masalah.
“Yang salah itu jika Kepala Puskesmas diisi oleh Sarjana Administrasi Sosial atau yang lainnya, nah itu yang perlu di pertanyakan. Ini dokter kok, memangnya yang dipermasalahkan itu apa,” tandasnya.