Polrestabes Surabaya Bekuk Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

- Admin

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didamping Kabid Humas Kombes Gatot Repli Handoko dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menggelar konferensi pers ungkap kasus Peredaran Narkotika di Jawa Timur, Rabu (29/12/2021).

Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil meringkus jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur. Dalam pengungkapan menjelang tahun baru ini,  petugas berhasil mengamankan 8 tersangka dengan barang bukti 44,7 kilogram sabu, 1,34 kilogram ganja serta 31 ribu ekstasi.

Kedelapan tersangka adalah Saeful Malik (26), Romi Ramadhan (22), warga asal Bandung, dan Alfan Syariffudin (24) warga asal Malang, sebagai kurir. Feri Ireansyah (24), Happy Widiantoro (36), Cahyadi (36) warga asal Sidoarjo dan Aviefan Yusuf (24) warga asal Surabaya, sebagai bandar. Sedangkan otak dari jaringan peredaran ini adalah Saiful Yasan (43), warga Rungkut Menanggal Surabaya.

Baca Juga:  Polsek Tandes Ringkus Lima Palaku Kasu Narkoba, Dua Warga Madura

Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika menjelang tahun baru 2022. Hal ini, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang berada di Tol Ngawi-Surabaya.

“Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 21 Desember 2021 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang merupakan kurir di area Jalan Tol, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.037 kg sabu” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta saat konferensi pers di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu, (29/12/2021).

Baca Juga:  Kurang Konsentrasi, Toyota Kijang Tabrak Pembatas Tol Madiun-Kertosono

Berdasar keterangan kurir, barang haram tersebut didapatkan dari bandar narkoba yang berada di Sidoarjo. Tak ingin sasarannya kabur, pada 22 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap empat bandar (FI, AY, HE, CH) di Ds. Suruh Kec. Sukodono, Sidoarjo.

“Barang bukti yang disita dari keempat bandar yakni 23 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,57 kg sabu, 1.082 butir ekstasi, dan ganja sebanyak 1,3 kg,” tutur Nico.

Dari keterangan 7 pelaku tersebut, petugas mendapati otak dari jaringan ini sekaligus penyedia tempat atau gudang penyimpanan narkoba milik SY. Ketika dilakukan penangkapan, petugas mendapati 35 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 35,2 kg, ekstasi 30 ribu butir dan 1 kg serbuk ekstasi.

Baca Juga:  Kurang Berhati-hati, Truk Tronton Seruduk Kendaraan di Depannya

“Ini merupakan pengungkapan besar yakni memutus jaringan peredaran narkotika di Indonesia. Pengungkapan ini akan ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim,” ucap Nico.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri menambahkan bahwa gudang milik SY juga berperan penting untuk pengiriman narkoba ke wilayah Kalimantan.

“SY ini pengepul narkotika di Jawa Timur. Lalu oleh dia dikirim baik antar kota maupun antar Provinsi. Omset yang diperolehnya per bulan yakni Rp. 120-150 juta,” pungkas Daniel.

Berita Terkait

SPPG Plesungan 2 Bagi-Bagi Berkah dan doa Bersama Karyawannya
Memasuki Semester Kelima, D’Queen KTV Resto dan LSM Garuda Hitam Gelar Safari Santunan 250 Anak Yatim di TPK Bojonegoro
Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Ramadan, Pemdes dan Warga Tanjungharjo Lakukan Penutupan
Begini Komentar Mas Bupati Bojonegoro di Acara Forum Konsultasi Publik di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo
Laskar Buah Indonesia Salurkan 3.600 Paket Zakat Mal untuk Warga Mayangrejo serta di Bojonegoro dan Sekitarnya
Pendapatan Daerah Tembus 110%, Bupati Bojonegoro Ajukan 5 Raperda Strategis untuk Perkuat SDM dan Kawasan
Ramadan Penuh Kebersamaan, Polisi dan TNI Berbagi Takjil untuk Warga Talkandang
Prioritaskan Lansia, 200 Pengayuh Becak di Bojonegoro Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:42 WIB

Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:33 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:00 WIB

Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:43 WIB

Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:05 WIB

Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:07 WIB

Kapolres Bojonegoro Bersinergi dengan Ojol, Ajak Ojol Garda Depan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Uncategorized

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:42 WIB